Mohon tunggu...
Jamalludin Rahmat
Jamalludin Rahmat Mohon Tunggu... Penjahit - HA HU HUM

JuNu_Just Nulis_

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Musyawarah Buku

1 Januari 2020   18:30 Diperbarui: 1 Januari 2020   18:37 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencari ilmu harus dengan upaya yang keras serta perjuangan yang sulit dan lama_ Imam Al Juwaini_

Ketika aksara ternyata memendam kuasa kenapa kita biarkan ia liar berkelana_M. Musthafa_

Kitab sebagai Mataair Peradaban Islam

Wahyu pertama turun adalah Iqra' (bacalah) yang dititahkan Allah kepada Nabi Muhammad. Ini sinyal betapa pentingnya membaca, menelaah dan meneliti.

Alquran yang juga disebut dengan nama kitab (buku) dibaca umat Islam kemudian ditafsirkan sehingga memunculkan ilmu-ilmu dalam Islam juga menjadi pertanda bahwa membaca dan menulis itu sangatlah penting untuk kemunculan dan kokohnya peradaban Islam.

Peradaban Islam bermula dari kitab Al-Qur'an yang jadi pedoman bagi umat Islam bukan hanya dalam menjalankan kehidupan supaya selamat dunia dan akhirat tapi juga jadi "bahan bakar" untuk kelahiran ilmu-ilmu Islam.

Di situlah titik bermula kejayaan umat Islam menurut Khaled Abou Fadl dalam bukunya "Musyawarah Buku; Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab" yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari judul bahasa Inggris "Conference of the Book." Buku ini diterbitkan oleh Penerbit Serambi tahun 2002 dengan jumlah halaman 223.

Siapa Khaled Abou El Fadl?

Khaled Abou El Fadl lahir di Kuwait pada tahun 1963 dari kedua orang tua yang berasal dari Mesir.
Sejak kecil dan usia sekolah dasar Khaled telah diwarnai dengan pendidikan keislaman seperti Al-Qur'an, bahasa Arab, tafsir dan tasawuf.

Sejak kecil Khaled dikenal sebagai anak yang cerdas. Umur 12 tahun sudah hafal Al-Qur'an. Kala itu juga ia sering membaca buku orangtuanya yang bekerja sebagai pengacara.

Beranjak usia dewasa kala liburan musim panas Khaled menyempatkan belajar di Masjid Al-Azhar, Kairo, Mesir. Khusus ilmu Al-Qur'an dan ilmu-ilmu Syariah dalam kelas yang dipimpin oleh Syaikh Muhammad Al-Ghazali. Guru yang ia kagumi.

Di tahun 1982. Amerika Serikat selanjutnya menjadi petualangan Khaled untuk mempunyai ilmu ke Yale University di bidang ilmu hukum selama empat tahun.

Tahun 1989. Beliau menamatkan kuliah Magister Hukum di University of Pennsylvania. Di tahun 1999 Khaled memperoleh gelar Ph. D (doktor) dalam hukum Islam.

Sampai saat ini, beliau dipercaya menjabat sebagai profesor hukum Islam pada School of Law, University of California, dan Los Angeles- (UCLA).

Musyawarah Buku sebagai Dialog Imajiner

Buku berjudul "Musyawarah Buku" ini merekam dialog imajiner dari buku-buku lawas yang dimiliki Khaled dengan tokoh-tokoh Islam yang berjasa besar dalam pengembangan berpikir dan keilmuan Islam dari berbagai bidang.

Diantaranya Ibnu Sina (tokoh filosof muslim, bapak psikologi Islam dan dokter), Ibnu Rusyd (filosof muslim, pakar hukum Islam) Ibnu Hajar Al-Asqalani (pakar hadis). Di rak buku Khaled terdapat buku-buku klasik dari berbagai tokoh Islam dan berbagai bidang ilmu.

Buku yang merupakan karya tokoh-tokoh (ulama) Islam klasik tersebut menjadi "batu bata" untuk kemunculan ilmu-ilmu Islam era sekarang.

Para tokoh-tokoh Islam tersebut dengan buku yang dibuatnya menjadi "jembatan penghubung" sekligus pemicu yang kemudian dikembangkan oleh tokoh-tokoh Islam sesudahnya sehingga ilmu-ilmu keIslaman semakin berkembang seperti sekarang.

Abad 7 sampai 12 Masehi keilmuan Islam menggeliat dengan memunculkan tokoh-tokoh Islam di berbagai bidang ilmu seperti filsafat, logika, politik, etika, kedokteran, seni, sosial, matematika, astronomi dan lainnya dengan Alquran, hadis dan sejarah sahabat Nabi Muhammad menjadi sumber "mataair" yang tak pernah kering ditimba terus-menerus.

Ditambah lagi ilmu yang diambil dari orang-orang Yunani diubah sesuaikan dengan ajaran-ajaran Islam. Pemaduan agama dan akal terjadi secara merata pada setiap ilmu yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh Islam itu. Alquran dan Hadis menjadi sumber informasi dan prinsip keilmuan Islam sedangkan akal menguatkan dengan kajian lebih dalam.

Pun baca-tulis memerlukan ruang diskusi yang jadi ajang pematang ide-konsep untuk berhadapan dan menyelesaikan kondisi nyata yang dialami umat Islam.

Jalan Terjal Tradisi Intelektual

Tokoh Islam tersebut dalam memiliki ilmu dan menyebar luaskannya dengan membaca, menulis, berdiskusi tak selalu jalannya lempang. Berliku, ada onak duri dan kekuatan hati yang diuji oleh penguasa dan diftnah dari orang-orang yang membenci bahkan dari teman sendiri.

Pernah perpustakaan Ibnu Sina bernama "Kuttab Khana" dibakar oleh penguasa karena hasutan dari sang teman dekat kepada penguasa kala itu karena iri melihat ketinggian ilmu Ibnu Sina dan masyarakat ramai belajar ke beliau serta sayangnya penguasa kepada Ibnu Sina.

Beberapa dari kita sengaja melupa hilangkan betapa tokoh-tokoh Islam dulu berjasa besar kepada keilmuan yang dinikmati dan dikembangkan generasi muslim kini. Atau kita tidak ingin tahu sama sekali dengan hal itu.

Bukankah. Ajaran-ajaran Islam lahir dari rahim kitab (buku) yang disebut Al-Qur'an kemudian Hadis melengkapi. Juga Hadis dibukukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (cucu Umar bin Khattab) bersebab khawatir hilangnya hadis-hadis seiring wafatnya para ahli hadis (muhaddisin).

Pun wahyu yang turun pertama kali adalah Iqra' (bacalah). Baca dan kitab memiliki hubungan yang erat.Membaca merupakan gerbang mula manusia untuk memperoleh informasi dan diolah menjadi ilmu pengetahuan. Informasi dan ilmu pengetahuan ini dapat diperoleh dari buku dan lestari ketika dituliskan.

Pesan buku " Musyawarah Buku" yaitu berupaya menciptakan hubungan dan ikatan antara warisan intelektual masa lalu dengan pemikiran muslim masa kini dengan buku sebagai pengikatnya.

Bahkan saat ini kaum muslim terpangkas dari tradisi intelektual masa lalu yang mana tokoh-tokoh itu berjiwa besar ketika berbeda, tidak menghakimi dan ketidaksetujuan kepada pendapat seseorang dibalas dengan menulis buku.

Akhir tulisan. Beberapa orang berpandangan bahwa buku hanya seonggok kertas tak bernilai. Membaca dianggap buang waktu. Maka yang terjadi kala berdebat adalah ajang keriuhan seperti di pasar. Dangkal makna. Kekritisan berpikir majal.

Kita menolak buku (yang berkerabat dekat dengan membaca dan menulis) tinggal sebagai sejarah dan dimuseumkan. Sudahkah kita bermusyawarah dengan buku sehingga tampak keindahan dan keagungan Islam.

JR
Curup
01.01.2020

Taman Bacaan

Khaled Abou El Fadl. Musyawarah Buku. Serambi. Jakarta. 2002.

Raisul. Pemikiran Hukum Islam Khaled Abou El Fadl. Mazahib. Jurnal Pemikiran Hukum Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun