Mohon tunggu...
Jamalludin Rahmat
Jamalludin Rahmat Mohon Tunggu... Penjahit - HA HU HUM

JuNu_Just Nulis_

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Logika Sederhana tentang Ekonomi Zakat

3 Juni 2019   20:01 Diperbarui: 5 Juni 2019   00:53 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by faktualnews.co

Pada suatu hari saya menemani salah seorang teman yang menjadi khatib kutbah Jum'at pada salah satu mesjid di kota Curup. 

Penyampaian inti materi kutbah adalah tentang bagaimana cara takwa dicapai yaitu dengan mu'aqadah, mujahadah, mu'aqabah dan muhasabah. Mu'aqadah dipahami telah terjadi perjanjian antara manusia dengan Tuhan di alam ruh dengan merujuk Q.S. Al A'raf ayat 72.

Janji itu berisikan bahwa manusia bersaksi/berjanji bahwa Allah adalah Tuhannya manusia dan akan melaksanakan seluruh perintah-Nya tapi setelah berada di bumi dengan segala kegiatannya, manusia teramat sering melakukan kesalahan dan melupakan janjinya. Mujahadah adalah dengan bersungguh-sungguh dan sekuat tenaga melakukan perintah Tuhan dan menjauhi larangannya.

Sedangkan mu'aqabah dimaknai dengan berkorban baik secara materil maupun non-materil. Sebuah contoh dengan membayarkan (ZIS) Zakat, Infak dan Sedekah yang secara materil merugikan tapi hakikatnya tidak. Anda mengeluarkan uang 10.000 untuk infak dan sedekah secara kasat mata rugi karena uang menjadi berkurang tapi ada yang berbalas/bertambah yaitu ganjaran dari Tuhan (immateri).

Terakhir, muhasabah. Menghitung-hitung kesalahan diri. Di akhirat kelak, manusia akan dikumpulkan di Padang Mashar untuk melihat masing-masing amal yang pernah di perbuatnya di dunia. Maka sebelum itu terjadi dan agar kesalahan tidak banyak lagi diperbuat maka hitunglah kesalahan-kesalahan diri selama masih di dunia, selama nyawa masih dikandung badan.

Illustrated by faktualnews.co
Illustrated by faktualnews.co
Dalam Islam bentuk ibadah ada dua; ibadah khas (khusus atau wajib) dan 'am (umum). Ibadah khas adalah segala bentuk peribadatan kepada Tuhan yang telah ditentukan hukumnya oleh syari'at seperti zakat.

"Yang dituju dari zakat, infak dan sedekah adalah terwujudnya manusia yang berkesalehan pribadi dan sosial."

Sedangkan ibadah 'am adalah segala bentuk peribadatan kepada Tuhan yang tidak ditentukan aturannya oleh syari'at seperti membuang sampah, kapan dan jam berapa.

Terkait dengan pelaksanaanya, ibadah khas terhubung dan berdampak kepada manusia lainnya. Disinilah kemudian uniknya zakat sebagai rukun Islam yang ketiga diantara lima rukun Islam.

Karena ia berdampak langsung kepada struktur sosial-ekonomi umat. Yusuf Qaradhawi (2007: 3) menyatakan sekalipun zakat dibahas di dalam pokok bahasan "ibadat", karena dipandang bagian yang tidak terpisahkan dari shalat, sesungguhnya merupakan bagian sistim sosial-ekonomi Islam, dan karena itu dibahas di dalam buku-buku tentang strategi hukum dan ekonomi Islam.

Artinya, yang dituju dari zakat, infak dan sedekah adalah terwujudnya manusia yang berkesalehan pribadi dan sosial.

Jika lebih jauh memposisikan zakat sebagai landasan perekonomian Islam dan salah satu cara untuk pengentas kemiskinan maka diperlukan hasil survey yang valid tentang fungsi zakat sebagai alat untuk mengentaskan kemiskinan.

Hasil survey dari Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) menunjukkan bahwa prediksi potensi zakat di Indonesia bisa lebih dari 9, 09 triliun. (Majalah INFOZ+ edisi 6 Mei-Juni 2010). Selanjutnya harian Kompas (30/9/2009) memproyeksikan potensi minimal zakat di Indonesia sebesar Rp 4,8 triliun.

Asumsinya, jumlah penduduk Muslim 88,2% dari total penduduk Indonesia. 

Sedangkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional 2007, dari 56,7 juta keluarga di seluruh Indonesia, 13 persen diantaranya memiliki pengeluaran lebih dari 2 juta/bulan. Dari sinilah muncul 4, 8 triliun jika minimal dari keluarga tersebut mampu membayar zakat 2,5% dari perolehan hartanya.

docplayer.info
docplayer.info
rumahamal.org
rumahamal.org
Zakat, Nilai Material dan Spiritual

Zakat, infak dan sedekah adalah bentuk lain dari penghambaan kepada Allah. Bentuk penghambaan/ibadah pada Allah dalam zakat terkandung nilai material dan spiritual. Nilai material zakat dibentuk dari dua sisi yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta).

Zakat fitrah ketentuan pembayarannya dilakukan pada sebelum khatib naik mimbar untuk membacakan khutbah pada shalat Idul Fitri. Ukurannya adalah satu liter harga beras.

Sedangkan zakat maal terbagi kepada zakat profesi, zakat pertanian, perdagangan, perusahaan, tambang, emas, rikaz (harta karun). Masing-masingnya memiliki ukuran pembayarannya dikenal dengan nishab dan haul serta dalil-dalilnya dari al-Qur'an dan Hadis.

Lalu, dimana nilai spiritual zakat? Kata zakat berasal dari zakka yang dapat bermakna tumbuh, berkembang dan bersih. Tumbuh dengan artian bahwa zakat yang dibayarkan dalam bentuk uang maka ia akan menumbuhkan harta si muzakki yang diberikan kepada si mustahik.

Dalam 'berkembang' bermakna harta yang dibayarkan membuat berkembangnya amalan si muzakki (orang yang berzakat) dengan ganjaran pahala. Sedangkan bersih, zakat seperti air yang membersihkan kotoran-kotoran yang ada pada harta karena tidak seluruh harta sadar atau tidak disadari terambil dari jalan yang tidak halal.

Sebuah permisalan menarik juga dibuat oleh teman diatas tadi bahwa orang yang membayar zakat dan tidak membayar zakat bagaikan dua buah sumur yang satu tidak ditutup dengan seng diatasnya, air nya selalu ditimba maka otomatis ia akan bersih airnya karena mata airnya memancar terus-menerus.

Beda dengan sumur yang ditutup dengan seng diatasnya, tidak pernah ditimba, airnya tergenang dan busuk. Maka ia seperti orang yang tidak membayarkan zakat.

yaqeeninstitute.org
yaqeeninstitute.org
Zakat, Infak, Sedekah dan Pentingnya Berbagi

Sebegitu nyata dan faktanya bahwa zakat menolong sesama dan beroleh ganjaran di sisi Tuhan. Lalu, kenapa masih ada orang yang belum berkemauan untuk menunaikannya bahkan seribu alasan dikemukakan.

Zakat tidak dipahami dalam satu pemahaman bahwa ia memiliki harta berlebih kemudian di zakatkan, di infakkan dan disedekahkan. Zakat bukanlah pemberian atas harta berlebih kemudian baru ditunaikan. Zakat adalah kewajiban karena pada harta yang dimiliki orang kaya terdapat hak orang miskin.

Ada sebuah kisah menarik tentang penarik becak di salah satu daerah di pulau Jawa. Si penarik becak ini adalah orang yang sangat miskin, apa yang dimiliki satu-satunya harta yang berharga adalah becaknya.

Di suatu acara pengajian, ia mendengar sang ustadz berujar dengan mengutip sebuah hadis "kullu ma'rufin sadaqah" artinya setiap kebaikan adalah sedekah. Kemudian si tukang becak merenung dan berfikir, ia tak memiliki harta untuk disedekahkan yang dipunyai hanyalah becak.

Maka, ia bertekad bahwa akan bersedekah kebaikan dengan tidak memungut bayaran berapapun juga terhadap orang yang menaiki becaknya alias gratis. Pada suatu hari naiklah seorang ibu yang kaya raya dan ketika turun dari becak karena telah sampai di depan rumah dan ia memberikan uang ongkos kepada si penarik becak tapi ditolaknya karena ia ingat dengan janjinya "kullu ma'rufin sadaqah.".

Si ibu yang kaya raya ini penasaran dan ia berpendapat itu hanyalah akal-akalan si tukang becak untuk mendapat bayaran yang lebih besar. Maka pada hari yang lain si ibu tadi sering menaiki becak tersebut dan setiap ia membayarkan ongkos selalu ditolak.

Maka si ibu pun tersadar bahwa ia lebih banyak harta tapi sangat sulit untuk berzakat, berinfak dan bersedekah. Setelah  peristiwa tersebut si ibu yang kaya raya pun sering berzakat, berinfak dan bersedekah.

Kisah diatas adalah nyata dan ia membalikkan logika manusia dan memenangkan logika agama yang beranjak dari keimanan yang kokoh. Tidak segala hal harus diukur dengan balasan material yang kasat mata atau simbiosis mutualisma (saling menguntungkan) karena jika ukuran itu yang digunakan alangkah sulitnya untuk melaksanakan kebajikan-kebajikan karena balasannya tak selalu yang nampak dan berbentuk materi.

Adakalanya kita sadar dan paham bahwa wilayah agama adalah sesuatu yang tak hadir tapi terasa dan penuh keberkahan. Maka, dalam beberapa hal logika manusia wajib mengalah dengan 'logika' agama dengan tanpa berdalil apapun juga apalagi jika ia bermanfaat bagi orang banyak contohnya zakat, infak dan sedekah.

JR

Curup

03.06.2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun