Wartawan dalam menjalankan profesinya harus berani menentukan pilihan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan _Sindhunata_
Sindhunata berhasil mengangkat kejadian persoalan hidup ke panggung reportase dalam sosoknya yang nyata, hidup, berdesak, berkeringat, berarirmata, bersenyum dan berpengharapan _Jakob Oetama_
Berpihak Ke mana Wartawan?
Dunia wartawan Indonesia telah melahirkan beribu wartawan yang mengikat diri di berbagai media massa dan cetak (surat kabar, majalah, radio, televisi maupun media daring) dan bergelut pada beragama genre tulisan seperti feature, opini dan essay.
Bahkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 pada tanggal 9 Februari di Padang, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan, saat ini Indonesia menjadi negara yang paling banyak memiliki media massa di dunia.
Dengan jumlahnya yang mencapai 47.000 terbagi media cetak, radio, televisi dan media online. "Dari jumlah itu 2.000 adalah media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media daring." (Tirto.id, 9 Februari 2018).
Lebih lanjut kata Yosep, masih banyak media yang tidak memenuhi syarat tetapi masih tetap eksis karena dibantu APBD. Selain itu, masih banyak wartawan yang tidak memiliki kompetensi dan baru ada 14 ribu wartawan yang terdaftar dan memiliki kompetensi pun tidak memiliki pengetahuan jurnalistik yang cukup serta tidak pernah mengikuti pelatihan jurnalistik.
Dinamika kewartawanan saat ini yang tersebut diatas sebabkan sebagian orang mempertanyakan dan meragukan keakuratan berita yang disampaikan, mempertanyakan keberpihakan kepada orang-orang tertindas dan kemanusiaan serta sejauhmana profesi wartawan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Sering terjadi dan tak pernah sepi gugatan terhadap wartawan terkait dengan tidak dipenuhinya sebagian kode etik sebagai panduan dalam bekerja mencari dan menyusun berita seperti independen, akurat dalam pemberitaan, berimbang, tidak melakukan plagiat, selalu menguji informasi (cek dan ricek, verifikasi).
Tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi , tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul, tidak menyalahgunakan profesi, tidak menerima suap -uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Bukankah wartawan adalah orang-orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi atau juru warta dan jurnalis. Intinya ada 2 hal yang dilakukan wartawan yaitu mencari berita dan menyusunnya menjadi berita dan semestinya berpegang pada kode etik jurnalistiknya.