Mohon tunggu...
Fakhraen Fasya
Fakhraen Fasya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota - UNIVERSITAS JEMBER

Seorang mahaswa dengan antusiasme ilmu perencanaan. Mendalami ilmu analisa spasial berbasis GIS.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Lahan dalam Penatagunaan dan Pengendalian Ruang

28 September 2022   21:34 Diperbarui: 28 September 2022   21:35 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Sebagai contoh, gambar diatas menunjukkan hasil permodelan nilai ekonomi lahan pada kawasan wisata budaya Kecamatan Trowulan. Permodelan nilai lahan ini dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi lokasi kegiatan ekonomis didalam kawasan. Faktor yang digunakan cukup sederhana yaitu aksesibilitas dan tarikan. Aksesibilitas dilogikakan paling besar terdapat di pinggir jalan dan semakin berkurang seiring bertambahnya jarak menuju ke jalan. Sedangkan, tarikan dilogikakan paling besar terdapat pada area yang kerapatan fasilitas paling banyak. Dengan metode ini, didapatkan hasil yang menunjukkan distribusi nilai ekonomi lahan dari yang tertinggi hingga terendah secara spasial.

Penggunaan permodelan nilai lahan sebagai acuan penetuan zonasi dapat menjadi pendekatan yang memperkuat argumen. Metode ini mungkin tidak dapat menafsirkan secara tepat harga dari nilai lahan. Namun distribusi tersebut dapat menjadi acuan dalam penentuan harga serta pertimbangan keuntungan ekonomis yang didapatkan dalam suatu lokasi.

Dalam RDTR, terdapat istilah zonasi yaitu penentuan penggunaan lahan pada suatu area. Penetapan zonasi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap keketatan peraturan perizinan penggunaan lahan. Penggunaan lahan harus sesuai dengan zonasi yang sudah ditetapkan. Namun, di lapangan tidak menutup kemungkinan bahwa zonasi lahan tidak sesuai dengan yang diinginkan. Terutama untuk penetuan lokasi kegiatan usaha yang sangat membutuhkan nilai komersial suatu lokasi. Apabila perencanaan tidak tepat maka lahan yang memiliki potensi nilai komersial tinggi tidak digunakan sesuai potensinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun