Mohon tunggu...
Fajrul Affi Zaidan Al Kannur
Fajrul Affi Zaidan Al Kannur Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Lidah akan terus berkata jujur, selagi hatinya ikhlas dan luhur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Penerapan "Student Loans" di Indonesia

22 Juni 2018   13:22 Diperbarui: 22 Juni 2018   13:51 1349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulannya sistem kredit pendidikan atau student loan tidak tepat untuk diterapkan di Indonesia karena tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Di sisi lain hal ini juga menyalahi tujuan dan hukum Negara, dimana disebutkan "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang artinya Negara harus membuka akses seluas-luasnya kepada rakyat, siapa saja dari semua kalangan agar bisa mengakses pendidikan yang berkualitas dan tidak memberatkan rakyat.

Selain itu dalam UUD 1945 pasal 31 menyebutkan "Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran." Dengan demikian Negara wajib menyelenggarakan system pendidikan yang baik dan memudahkan seluruh rakyat Indonesia. Hal inilah yang harus menjadi pegangan Negara dalam menyelenggarakn sistem pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun