Mohon tunggu...
FAJRIN TRIE SEPTIYANI
FAJRIN TRIE SEPTIYANI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UPI

Mahasiswi semester akhir PPKn UPI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Kebijakan MBKM Program Kampus Mengajar 5 di SDN Melong Mandiri 5

9 Januari 2024   17:44 Diperbarui: 9 Januari 2024   17:52 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam proses mencari solusi pendidikan terbaik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencoba mengeluarkan Kebijakan Merdeka Belajar -  Kampus Merdeka (MBKM) melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 15 dan pasal 18. Kebijakan ini diberlakukan secara khusus bagi program studi Sarjana dan program studi Sarjana Terapan.

Esensi MBKM merupakan pembelajaran berpusat pada mahasiswa, karena selama ini mahasiswa hanya mengikuti mata kuliah yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara Program Studi yang distrukturkan dalam berbagai mata kuliah dengan bahan belajar minimal 144 sks. Seringkali karena mekasinme penetapan bahan kajian, beban belajar, mata kuliah bersifat mandatori dari PPS membuat minat dan bakat mahasiswa terabaikan dan dikemas hanya secra general dalam organisasi mata kuliah yang telah ditetapkan saja. Dalam pelaksanaannya MBKM memberikan pilihan kepada mahasiswa untuk belajar sepenuhnya atau hanya sebagian di dalam lingkup program studi. Rentang beban sks yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk dapat belajar di luar program studi adalah 20-40 sks bisa disebut maksimal 2 kali mengikuti program mbkm (Kemendikbud, 2021).

Ada beberapa program yang dicanangkan dalam kebijakan MBKM yakni 1) Magang/ Praktik Kerja, 2) Membangun Desa/ Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), 3)  Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan Tingi, 4) Pertukaran Pelajar, 5) Penelitian/ Riset, 6) Kegiatan Wirausaha, 7) Studi/ Proyek Independen dan 8) Proyek Kemanusiaan. Kampus Mengajar termasuk ke dalam Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan Tinggi. Program Kampus Mengajar merupakan salah satu Program Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud yang memberdayakan para mahasiswa/i Indonesia untuk dapat belajar dan berkontribusi secara langsung dalam dunia pendidikan, terutama dalam mengembangkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang berada pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) (Panjaitan et al., 2022).

Sumber: Data Pribadi
Sumber: Data Pribadi

Program ini telah berjalan sebanyak 5 kali atau sudah berada di angkatan ke lima. Saat ini sedang dalam tahap seleksi mahasiswa yang akan masuk pada angkatan 6 berati sudah selama 3 tahun proram kampus mengajar ini berdiri. Sesuai pada pengalaman saya yang menjalani program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023. Adapun temuan-temuan yang saya rasakan dari berbagai aspek diantaranya sejak pembekalan, pelaksanaan tugas dan implementasi program.

Pada saat kami diumumkan diterima kampus mengajar dan memilih sekolah penugasan kami diberikan pembekalan dulu setiap hari melalui kanal youtube ataupun zoom meeting. Materi pada saat pembekalan sangat lengkap dan variatif tentu pematerinya selalu berganti harinya. Dilanjutkan pada saat penerjunan mahasiswa kami disarankan untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru Pamong, Guru kelas dan siswa. Kami mulai penugasan dengan merancang program yang akan kami implementasikan di sekolah tersebut, adapun tugas kami melaksanakan AKM sebagai bentuk melihat hasil dari capaian program yang kami laksanakan. AKM terdiri dari pre tes dan pos tes. Setelah terlaksana semua kami pamit dan tidak lupa membuat laporan yang dibutuhkan.

Sumber: Data Pribadi
Sumber: Data Pribadi

Menilik hasil dari kebijakan yang dibuat oleh Bapak Nadiem saya sebagai mahasiswa mendapatkan banyak hal luar biasa dari program kampus mengajar ini. Tentu dalam setiap perjalanan program terdapat pro dan kontra. Dari sisi sumber daya manusia tentu saya amat setuju bahwasannya kampus mengajar bukanlah kami yang mengajarkan siswa namun di sisi lain kami lah sebagai individu yang sedang belajar. Belajar memahami tugas sebagai pendidik, belajar mengetahui realitas pendidikan di sekolah, belajar konsep bersosialisasi, belajar, belajar dan terus belajar. Di sisi lain keberadaan kami dapat membantu sekolah untuk bisa menjalankan program-program dari kampus mengajar namun pada sisi lainnya kerap kali kami dianggap sebagai bahan untuk mengerjakan tugas yang seharusnya dikerjakan oleh guru. Permasalahan seperti ini memang seringkali terjadi apabila ada mahasiswa yang mengajar di suatu sekolah. Tentu bisa menjadi bahan evaluasi bagi kebijakan MBKM terkhusus kampus mengajar.

Dalam pelaksanaan kami mengimplementasikan program-program untuk meningkatkan literasi, numerasi serta adaptasi teknologi. Semua berjalan sebagaimana mestinya. Perjalanan dari awal hingga selesai penugasan tidak selalu mulus banyak rintangan, hambatan yang terjadi namun selalu ada solusi pada setiap permasalahan. Kepemimpinan serta kerja sama menjadi bagian penting dalam meredam ego sehingga semua bisa selesai dengan meninggalkan kesan yang baik bagi seluruh pihak.

Sumber: Data Pribadi
Sumber: Data Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun