Mohon tunggu...
Fajrin Nur Kartika Sari
Fajrin Nur Kartika Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kejar mimpimu, sampai semua orang bangga memilikimu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Upaya Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Guna Mewujudkan Indonesia yang Berkemanusiaan

7 November 2021   17:51 Diperbarui: 7 November 2021   17:54 3787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asrun, A.M. 2016. Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Cita Negara Hukum. Jurnal Cita Hukum. Vol. 4 (01): 133-154.

Cahyono, H. 2019. Peran Mahasiswa di Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Setiabudi. Vol. 1 (1).

Nasution, A.R. 2018. Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat melalui Pengadilan Nasional dan Internasional serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Jurnal Mercatoria. Vol. 11 (1): 90-126.

Nurjalal. 2018. Analisis UU. No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Jurnal Pahlawan. Vol. 1 (1).

KBBI, 2021. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Online, diakses tanggal 2 November 2021.

Kompas.com 2021. Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab. https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/10/15/07120251/kasus-mahasiswa-dibanting-tak-cukup-oknum-polisi-dihukum-kapolres-hingga. Diakses 2 November 2021. Jam 18.00.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun