Mohon tunggu...
Fajrin Bilontalo
Fajrin Bilontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Gorontalo

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ketidakhadiran Paslon dalam Debat Pilkada, Strategi Politik atau Pengabaian Komitmen Publik?

6 November 2024   12:10 Diperbarui: 6 November 2024   12:23 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Beju AI

Ketidakhadiran calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam debat kandidat sering kali memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat dan pengamat politik. 

Bagi sebagian orang, absensi ini dinilai sebagai bagian dari strategi politik, sementara yang lain menganggapnya sebagai sikap kurang bertanggung jawab atau cerminan lemahnya komitmen terhadap proses demokrasi. 

Pendekatan filosofis dan teori-teori politik memberikan perspektif lebih luas untuk memahami alasan di balik ketidakhadiran ini sebagai taktik dalam berpolitik.

1. Mengurangi Risiko Tersandung Isu Sensitif dengan Pendekatan Keputusan Rasional

Berdasarkan teori keputusan rasional (Rational Choice Theory) yang diperkenalkan oleh James Buchanan dan Gordon Tullock, setiap tindakan politik merupakan hasil perhitungan untung dan rugi untuk mencapai tujuan tertentu. 

Dalam konteks debat publik, setiap calon harus siap dengan berbagai pertanyaan, termasuk yang menyangkut isu sensitif atau kelemahan mereka. 

Dengan absen dari debat, kandidat dapat menghindari risiko yang dapat merusak citra atau menurunkan elektabilitasnya. Langkah ini memungkinkan mereka untuk tetap fokus pada kepentingan yang lebih menguntungkan.

2. Pengalihan Fokus Kampanye sebagai Strategi Framing

Teori framing yang dikemukakan oleh Erving Goffman menyatakan bahwa calon politik perlu membangun citra atau "frame" yang positif di mata publik. 

Ketidakhadiran dalam debat bisa menjadi bagian dari strategi framing, di mana kandidat memilih media lain untuk menyampaikan pesan dengan lebih terkontrol. 

Debat publik, dengan waktu dan format yang terbatas, dapat menyulitkan calon dalam menyampaikan visi mereka secara optimal. Sebaliknya, melalui media sosial atau kampanye langsung, calon dapat lebih bebas mengekspresikan programnya tanpa tekanan langsung dari lawan atau moderator.

3. Strategi "Menjaga Suara" dengan Filosofi Machiavellian

Melalui perspektif Machiavellian, ketidakhadiran bisa dilihat sebagai strategi untuk mempertahankan stabilitas suara. Niccol Machiavelli dalam The Prince menyarankan penguasa untuk cerdik dan tidak ragu menggunakan segala cara demi mempertahankan kekuasaannya, termasuk menghindari situasi yang dapat menurunkan pengaruh. 

Jika elektabilitas mereka sudah tinggi atau unggul dalam survei, absen dari debat bisa menjadi strategi untuk "menjaga suara," mengurangi risiko tersandung masalah, dan mempertahankan dukungan masyarakat tanpa harus berhadapan langsung dalam perdebatan publik.

4. Menghindari Polarisasi Pemilih dengan Pendekatan Bounded Rationality

Menurut Herbert A. Simon, bounded rationality menyatakan bahwa keputusan dibuat berdasarkan informasi terbatas. Ketidakhadiran dalam debat bisa dianggap sebagai pilihan untuk menghindari polarisasi pemilih. 

Debat yang panas dan penuh perdebatan dapat mengakibatkan perpecahan di antara pemilih, terutama jika isu-isu kontroversial muncul. Dengan absen, calon berharap tetap menjaga situasi kampanye yang lebih damai tanpa membuka ruang bagi konflik yang dapat merusak persatuan masyarakat.

5. Penyebab Teknis atau Kebebasan Berpolitik dalam Perspektif John Stuart Mill

John Stuart Mill dalam On Liberty menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan memilih. Ketidakhadiran dalam debat bisa dilihat sebagai bentuk kebebasan dalam berpolitik, di mana calon bebas menentukan bagaimana mereka akan berinteraksi dengan konstituen. 

Jika calon merasa bahwa debat bukanlah media yang efektif untuk menyampaikan ide-ide mereka, absensi bisa menjadi cara untuk menjaga prioritas dan tetap berkomitmen kepada masyarakat melalui medium lain.

6. Pandangan Ahli tentang Pengaruh Absensi dalam Debat Politik

Menurut beberapa pengamat, absensi dalam debat tidak selalu berdampak buruk pada popularitas kandidat. Profesor George Lakoff, ahli linguistik kognitif, berpendapat bahwa citra publik seorang kandidat sangat dipengaruhi oleh framing dan media.

Ketidakhadiran dalam debat, dalam beberapa kasus, justru bisa menjadi taktik efektif jika kandidat merasa bisa lebih mengendalikan narasi melalui media lain. Darlene S. Bowser, seorang pengamat komunikasi politik, menambahkan bahwa debat hanyalah salah satu strategi kampanye. Dalam situasi tertentu, ketidakhadiran dapat menjadi taktik yang diperhitungkan jika kehadiran mereka di arena debat tidak menawarkan keuntungan yang signifikan.

Kesimpulan Berdasarkan Landasan Teori dan Filosofis

Berdasarkan pandangan filosofis dan teori-teori politik, ketidakhadiran calon Bupati dan Wakil Bupati ataupun calon Walikota dan Wakil Walikota dalam debat kandidat dapat dilihat sebagai bagian dari strategi politik yang terencana. Langkah ini bisa menjadi cara untuk menjaga citra, menghindari risiko, dan mengarahkan fokus ke metode kampanye yang lebih efektif.

Namun, dari sisi etis, absensi ini bisa mengurangi transparansi dan kepercayaan publik terhadap kandidat, karena debat kandidat adalah sarana penting untuk menilai kapasitas dan komitmen mereka secara langsung. Pada akhirnya, masyarakat yang bijak akan mampu menilai sikap kandidat yang memilih absen dalam debat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas kepemimpinan mereka.

Penulis: Fajrin Bilontalo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun