Mohon tunggu...
Fajrin Bilontalo
Fajrin Bilontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jelang Kemerdekaan RI Ke 79, Polemik Paskibraka Mengenakan Jilbab Kembali Mencuat

15 Agustus 2024   00:11 Diperbarui: 15 Agustus 2024   00:13 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, diskusi mengenai kebolehan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab kembali mencuat. Isu ini mengundang beragam pandangan, terutama mengingat Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keberagaman suku, agama, dan budaya.

Sebagai negara yang berdiri di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia telah lama menghargai dan melindungi keberagaman. Namun, pertanyaan mengenai apakah jilbab boleh dikenakan dalam upacara pengibaran bendera memperlihatkan adanya perbedaan pandangan tentang bagaimana kita memaknai kebebasan individu dalam bingkai nasionalisme.

Bagi sebagian orang, jilbab bukan hanya sekadar pakaian, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas dan keyakinan keagamaan. Dalam konteks ini, mengenakan jilbab saat bertugas sebagai anggota Paskibraka seharusnya dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap hak beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Namun, ada juga pihak yang berpendapat bahwa keseragaman visual dalam barisan Paskibraka adalah simbol penting dari persatuan nasional. Mereka khawatir bahwa keberadaan jilbab dalam barisan tersebut bisa mengurangi kesan kesatuan yang selama ini menjadi ciri khas dalam upacara kemerdekaan.

Sejarah mencatat, umat Muslim turut berperan besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dalam konteks ini, jilbab bukan sekadar simbol agama, melainkan bagian dari sejarah perjuangan bangsa. Dengan mengizinkan anggota Paskibraka mengenakan jilbab, kita tidak hanya menghormati keberagaman, tetapi juga menghargai kontribusi umat Muslim dalam sejarah Indonesia.

Di sisi lain, penting untuk menjaga agar keputusan ini tidak dipolitisasi. Mengenakan jilbab harus tetap menjadi pilihan individu, bukan paksaan. Inklusivitas harus diterapkan secara adil, di mana semua bentuk keyakinan dihormati dan dilindungi. Ini adalah refleksi dari Indonesia yang benar-benar merdeka dan menghargai setiap warganya.

Peringatan kemerdekaan ke-79 ini adalah momen yang tepat untuk merayakan bukan hanya kemerdekaan dari penjajahan, tetapi juga kemerdekaan dalam keberagaman yang kita banggakan. Dengan mengizinkan jilbab di Paskibraka, kita menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang besar karena keberagamannya, dan kuat karena mampu merangkul perbedaan sebagai bagian dari identitas nasional.

Merdeka adalah hak setiap individu untuk hidup dalam kebebasan, termasuk dalam memilih cara berpakaian sesuai dengan keyakinannya. Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya, yang harus kita jaga dan rayakan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun