1. Mencari dan mengumpulkan apa yang akan disebarluaskan pada masyarakat pada umumnya.
2. Mengelola atau memilah serta menyeleksi hasil pencarian dan pengumpulan suatu informasi.
3. Menyusun hasil pengolahan dalam bentuk tertulis seperti berita (berita lempang, berita bertafsir, berita investigatif, analisis berita, juga non berita atau pendapat seperti artikel, feature, tajuk, rencana, kolom, pojok, surat pembaca, karikatur, atau gambar/foto.
4. Menyebarluaskan berita, tafsiran, pendapat, foto melalui surat kaba, majalah, radio, televisi, atau media lain yang memungkinkan.
Demikian ulasan pengertian mengenai Jurnalistik, semoga bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!