Mohon tunggu...
Fajri Kurniawan
Fajri Kurniawan Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa Universitas Pamulang

Hobi bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelemahan Institusi Demokrasi di Indonesia

12 November 2024   09:14 Diperbarui: 12 November 2024   09:14 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelemahan Institusi Demokrasi di Indonesia
Pendahuluan

Demokrasi di Indonesia mengalami tantangan dalam mempertahankan kekuatan institusional yang berfungsi untuk menjaga prinsip-prinsip demokratis. Pelemahan institusi demokrasi ini terlihat dari berbagai kebijakan, tindakan politik, hingga perubahan sistem yang dianggap mengancam akuntabilitas, keterbukaan, dan kedaulatan rakyat. Hal ini berdampak pada kualitas demokrasi Indonesia dan mengarah pada kekhawatiran akan munculnya otoritarianisme baru.

1. Korupsi dan Manipulasi Kekuasaan

Korupsi merupakan salah satu faktor utama yang melemahkan institusi demokrasi. Kasus-kasus korupsi di legislatif, eksekutif, dan yudikatif menunjukkan bahwa banyak pejabat yang tidak lagi mengutamakan kepentingan publik, melainkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Manipulasi kekuasaan ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat tetapi juga menurunkan standar integritas di lembaga negara.

2. Intervensi Eksekutif pada Institusi Lain

Di Indonesia, kecenderungan intervensi eksekutif dalam urusan legislatif dan yudikatif mengindikasikan adanya ketidakseimbangan kekuasaan yang dapat merusak prinsip check and balances. Misalnya, dalam beberapa kasus, eksekutif memiliki pengaruh yang cukup besar dalam proses penegakan hukum, yang mengurangi independensi lembaga-lembaga yudisial. Hal ini dapat mengarah pada keputusan-keputusan yang bias dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

3. Pembatasan Kebebasan Berpendapat dan Kebebasan Pers

Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam demokrasi. Namun, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat kian marak, seperti melalui undang-undang yang mengatur ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sering digunakan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah. Penindasan terhadap media independen dan pemberlakuan aturan yang membatasi akses terhadap informasi publik mengancam transparansi pemerintah dan menghambat partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

4. Politisasi Aparat Keamanan dan Birokrasi

Di beberapa kasus, aparat keamanan (seperti polisi dan TNI) serta birokrasi digunakan untuk tujuan politik tertentu. Politisasi ini bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan dan mengontrol kritik dari masyarakat. Dengan cara ini, lembaga-lembaga yang seharusnya netral malah menjadi alat politik yang menghambat demokrasi, mengancam kebebasan sipil, dan mengurangi independensi institusi negara.

5. Pemangkasan Peran DPR dan Partisipasi Masyarakat

Sistem demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Namun, di Indonesia, beberapa regulasi yang diterbitkan tanpa melibatkan konsultasi publik mencerminkan melemahnya partisipasi publik dalam proses politik. Peran DPR yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat juga dirasa mulai tergerus oleh kepentingan partai atau golongan tertentu. Dalam banyak kasus, pengesahan undang-undang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa transparansi yang cukup, seperti yang terjadi pada pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai kontroversi besar.

6. Lemahnya Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia

Institusi yang kuat harus mampu melindungi hak asasi manusia (HAM) semua warga negaranya. Namun, masih ada kelemahan dalam perlindungan HAM di Indonesia, terutama dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran HAM oleh pihak tertentu. Ketiadaan penanganan yang serius terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu juga menunjukkan lemahnya keberanian pemerintah dan institusi hukum dalam menegakkan keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun