Mohon tunggu...
Fajri Nurhakim
Fajri Nurhakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Tanda dalam Film Dokumenter melalui Kajian Hipersemiotika

10 Januari 2024   11:42 Diperbarui: 10 Januari 2024   11:53 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah film dokumenter pertama kali diperkenalkan oleh Robert Flaherty pada 8 Februari 1926. Film dokumenter adalah film yang mendokumentasikan suatu kejadian atau kenyataan dan fakta. Dalam cerita film dokumenter, tidak ada unsur fiktif yang sengaja dibuat demi mendramatisir alur ceritanya. Film dokumenter sering dijadikan media kritik sosial dengan memotret hal-hal kelam yang tak mungkin ditampilkan di genre film lain. Film dokumenter merepresentasikan kenyataan, menampilkan kembali fakta yang ada dalam kehidupan. 

Lain hal dengan yang dibahas dari kajian Hipersemiotika yang dikembangkan oleh Umberto Eco. Hipersemiotika adalah kajian ilmu yang mempelajari tanda dengan representasinya di dalam kehidupan sosial masyarakat yang maknanya melampaui batas realitas. Hipersemiotikan menjelaskan bahwasanya ada tanda ekstrim (supeerlative sign) atau tanda yang diedit atau diberi efek. 

Dalam film dokumenter memang membawakan data dan fakta sesuai apa yang terjadi. Namun, pada akhirnya tetap saja akan ada keberpihakan pembuat film dokumenter. Meskipun cuplikan yang ada di film dokumneter itu sesuai apa adanya, tetapi menurut Hipersemiotika tetap ada cuplikan yang diedit dalam film dokumenter. 

Pada akhirnya, film dokumenter juga ada cuplikan yang merepresentasikan pembahasan tertentu. Sehingga film dokumenter tidak murni menampilkan apa adanya. Ada proses editing, dramatisasi, dan proses merepresantasikan sesuatu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun