Dalam kasus penyiksaan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur ini, terjadi di Maluku Utara yang dilakukan pada bulan Juni 2021. Komisi Nasioal Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendukung penuh upaya korban dalam memperjuangkan keadilan dan pemulihan pada kasus penyiksaan seksual ini.Â
Konas Perempuan mendorong pihak aparat penegak hukum dan pihak setempat untuk mengusut secara tuntas, mengupayakan proses hukum yang memutus impunitas sekaligus mendukung upaya pemulihan korban, termasu atas restitusi dan dukungan prikologis. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.
Daftar Pustaka.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/MedusaÂ
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Poseidon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H