Mohon tunggu...
Fajar Wicaksono
Fajar Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercu Buana

Fajar Wicaksono (43122020002), Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Etika dan Hukum Bisnis Universitas Mercu Buana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1_Etika dan Hukum Bisnis_Prinsip-prinsip Etika Bisnis

31 Maret 2023   23:30 Diperbarui: 5 April 2023   21:34 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imagehttps://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/etika_bisnis_84a59b3f18/etika_bisnis_84a59b3f18.jpg caption

Menurut Sonny Keraf (1998) mengatakan bahwa secara umum terdapat 5(lima) prinsip etika bisnis yang harus diterapkan dalam melakukan kegiatan bisnis.

1. Prinsip Otonomi.

Otonomi adalah perilaku mandiri dimana manusia dapat mengambil keputusan dan bertindak atas kemauannya sendiri dan dapat menanggung segala akibatnya. Segala keputusan dan Tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidng yang dilkaukan dan pelaksanannya sesuai dengan visi dan misi yang disepakati.

Prinsip ini lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasarkan pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan tujuan, misi dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan, tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.

2. Prinsip Kejujuran.

Prinsip kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung kesuksesan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika didalamnya menerapkan prinsip kejujuran, baik terhadap karyawan, konsumen dan pihak pihak yang terkait dengan bisnis tersebut.

Prinsip ini menanamkan sikap bahwa apa yang dilakukan harus sesuai denga napa yang dijanjikan atau dikatakan. Prinsip ini juga mendorong kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak ataupun perjanjian yang telah disepakati.

Keraf (1998) menyatakan bahwa ada 3(tiga) alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis.

  • Alasan yang pertama, mengatakan kejujuran sangat dibutuhkan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak dalam bisnis.
  • Alasan yang kedua, dikatakan bahwa kejujuran diperlukan dalam hal tawar-menawar barang atau jasa.
  • Alasan yang ketiga, menyatakan bahwa kejujuran sangat diperlukan dalam hubungan kerja internal dalam suatu perusahaan.

3. Prinsip Keadilan.

Prinsip ini menanamkan sikap bagi semua pihak untuk berlaku secra adil dimana tidak ada sikap membeda-bedakan dari semua aspek ekonomi, hukum dan aspek lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun