Mohon tunggu...
Fajar Wicaksono
Fajar Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercu Buana

Fajar Wicaksono (43122020002), Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Etika dan Hukum Bisnis Universitas Mercu Buana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1_Etika dan Hukum Bisnis_Prinsip-prinsip Etika Bisnis

31 Maret 2023   23:30 Diperbarui: 5 April 2023   21:34 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imagehttps://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/etika_bisnis_84a59b3f18/etika_bisnis_84a59b3f18.jpg caption

https://www.belumlama.com/wp-content/uploads/2019/08/etika-bisnis.jpg
https://www.belumlama.com/wp-content/uploads/2019/08/etika-bisnis.jpg
Etika bisnis adalah Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan bisnis dengan tidak menyalahi aturan organisasi dan masyarakat. Dalam etika bisnis, setiap kegiatan harus dalam keadaan wajar dan sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. setiap Tindakan dan keputusan bisnis harus dilandasi oleh moralitas dan prinsip kebenaran yang harus dilandasi dengan tanggung jawab. Dalam etika bisnis, Tindakan bisnis yang dilakukan oleh individu, perusahaan atau masyarakat tidak boleh merugikan orang lain di luar kegiatan bisnis.

Tujuan penerapan etika bisnis adalah mempermudahkan pencapaian tujuan bisnis. Etika bisnis dilakukan dengan menggunakan metode yang diterima oleh logika dan harus bersifat estetika. Konsep-konsep etika bisnis mulai diterapakan sejak awal abad-21 Masehi.

Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham dan masyarakat.

Prinsip -- Prinsip Etika Bisnis

Dalam etika bisnis, terdapat prinsip-prinsip yang harus dijadikan pedoman oleh suatu perusahaan, agar setiap perusahaan mempunyai patokan atau pedoman dalam memandang etika moral sebagai standar kerja perusahaan. Prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Prinsip-prinsip etika bisnis biasanya terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat (Keraf, 1998). 

Contohnya seperti, sistem nilai yang dianut oleh orang Indonesia akan mempengaruhi prinsip etika bisnis yang berlaku juga di Indonesia. Akan tetapi, prinsip etika bisnis yang digunakan dalam bisnis sesungguhnya merupakan etika bisnis yang dapat diterapkan oleh seluruh pelaku bisnis tanpa meninggalkan sistem yang dianut oleh seluruh golongan sesuai ciri khasnya.

Etika bisnis adalah suatu pengatahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal (Muslich, 2004:9). Etika bisnis merupakan aturan tidak tertulis mengenai cara menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih  tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum (Bertens, 2000).

Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (Sumarni, 1998:21). Etika bisnis merupakan pengetahuan pedagang tentang tata cara pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

Etika bisnis berfungsi untuk mengugah masyarakat untuk berindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen (Muslich,1998).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun