Mohon tunggu...
Fajar Wahyu Agung
Fajar Wahyu Agung Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Komputer

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Covid 19 terhadap Sistem Pembelajaran Daring

1 Mei 2020   12:47 Diperbarui: 14 Agustus 2020   12:53 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru kemudian guru mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.

Kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus juga dinonaktifkan untuk melakukan sterilisasi serta melakukan karantina mandiri mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk tidak melakukan aksi pertemuan di tempat umum sekaligus menghidupkan perkuliahan dan bimbingan tesis/skripsi secara daring.

Pembelajaran dari luar kampus tentu menjadi bagian yang juga telah diamanahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk mewujudkan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. 

Memang jika dilihat pada tujuannya, Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi itu lebih berfokus pada perubahan sistem akreditasi dan debirokratisasi kampus.

Pilihan itu memungkinkan dosen merdeka mengajar sehingga lebih memfokuskan diri pada upaya transfer pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa. Kebijakan itu juga bisa mendorong mahasiswa agar bisa lebih inovatif dan kreatif dalam belajar (student centered learning).

Tentu ada kesulitan ketika kebijakan baru ini diterapkan. Antara lain adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Mahasiswa terkadang tertinggal dengan informasi akibat dari sinyal yang kurang memadai. 

Akibatnya mereka terlambat dalam mengumpulkan suatu tugas yang diberikan oleh Dosen. Penerapan pembelajaran online juga membuat pendidik berpikir kembali, mengenai model dan metode pembelajaran yang akan digunakan. Yang awalnya seorang Dosen sudah mempersiapkan model pembelajaran yang akan digunakan, kemudian harus mengubah model pembelajaran tersebut.

Di balik masalah dan keluhan tersebut, ternyata juga terdapat berbagai dampak baik bagi pendidikan di Indonesia. Diantaranya, mahasiswa maupun Dosen dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran secara online ini. Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini, dosen maupun mahasiswa dituntut agar memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pembelajaran. Penguasaan mahasiswa maupun dosen terhadap teknologi pembelajaran yang sangat bervariasi, menjadi tantangan tersendiri bagi mereka.

Dengan adanya kebijakan Work From Home (WFH), maka mampu memaksa dan mempercepat mereka untuk menguasai teknologi pembelajaran secara digital sebagai suatu kebutuhan bagi mereka. Tuntutan kebutuhan tersebut, membuat mereka dapat mengetahui media online yang dapat menunjang sebagai pengganti pembelajaran di kelas secara langsung, tanpa mengurangi kualitas materi pembelajaran dan target pencapaian dalam pembelajaran.

Berbagai media pembelajaran jarak jauh pun dicoba dan digunakan. Sarana yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran online antara lain, e-learning, aplikasi zoom, google classroom, youtube, maupun media sosial whatsapp. 

Sarana-sarana tersebut dapat digunakan secara maksimal, sebagai media dalam melangsungkan pembelajaran seperti di kelas. Penggunaan teknologi dalam menyelesaikan tugas pada mahasiswa, juga dapat menimbulkan kreativitas dikalangan mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan yang telah mereka miliki. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun