Mohon tunggu...
Fajar Syahwaldi Putra
Fajar Syahwaldi Putra Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Journal

Saya sangat menyukai hobi lari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Luhut Diberi Tugas Baru: Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN

19 Januari 2024   03:00 Diperbarui: 19 Januari 2024   03:22 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan pemerintah telah menyelesaikan draf pembentukan Nuclear Energy Program Invitation Organization (NEPIO) untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).  

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan dalam rancangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut, Binsar Pandjaitan akan berperan sebagai Ketua TIM diikuti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebagai ketua tim harian. 

Kemudian anggota Nepio selanjutnya terdiri dari Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menteri/kepala lembaga terkait, anggota DEN, serta ketua MPTN.

"Ada wakil ketua harian yang memimpin tim kelompok kerja. ada tiga kelompok kerja, yakni strategi, perencanaan dan kewilayahan, pokja perijinan, pembangunan, dan pengoperasian, serta pokja hubungan kelembagaan dan masyarakat karena nuklir ini penting mendapat respon dari masyarakat," terang

Namun, ada tiga syarat lagi yang perlu dicapai. Salah satu dari  tiga syarat tersebut adalah NEPIO. Selanjutnya, dua persyaratan  lainnya yang perlu dicapai adalah dukungan dari stakeholders (pemangku  kepentingan terkait) dan satu lagi terkait dengan kebijakan pemerintah.

Untuk itu, Djoko pun mengaku telah melayangkan surat kepada Ketua  Dewan Energi Nasional (DEN), yakni Presiden Joko Widodo dan Wakil  Presiden Ma'ruf Amin untuk meminta arahan terkait pembentukan Nepio  sebagai upaya memanfaatkan tenaga nuklir.  

"Nah, DEN juga telah berkirim surat ke Ketua DEN, dalam hal ini Bapak  Presiden dan Wapres untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO ini  dan pembangunan nuklir," pungkasnya.

dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Sesi Dewan Energi Nasional, Rabu (17/1/2024). 

Perlu diketahui, pembentukan Nepio ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengkomersialisasikan sumber daya nuklir. Secara total, International Atomic Energy Agency (IAEA) mewajibkan 19 persyaratan untuk komersialisasi tenaga nuklir. Dari jumlah tersebut, 16 persyaratan sudah terpenuhi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun