Mohon tunggu...
Fajar Satriya
Fajar Satriya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mempertimbangkan Pengendalian Internal

7 Juni 2017   20:47 Diperbarui: 7 Juni 2017   21:10 3032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu Pengendalian Internal ? 

Sistem Pengendalian Internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang manajemen dengan keyakinan memadai agar entitas mencapai tujuan dan sasarannya. Kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur ini sering disebut pengandalian dan secara kolektif memebentuk pengendalian internal entitas.

Standar Audit 315 mendefinisikan pengendalian internal yaitu proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggungjawab atas kelola, manajemen dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuab entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lalu apa tujuannya ? secara umum manajemen memiliki tiga tujuan dalam merancang suatu pengendalian internal yang efektif, yaitu:

1. Keandalan Pelaporan Keuangan. Manajemen memiliki tanggungjawab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa informasi telah disajikan secara wajar sesuai dengan persyaratan pelaporan yang ditetapkan oleh IAI dan IFRS. Tujuan pengendalian internal yang efektif adalah untuk memenuhi tanggungjawab pelaporan keuangan ini.

2. Efektivitas dan efisiensi operasi entitas. Pengendalian dalam suatu entitas akan mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber-sumber secara optimal untuk mencapai tujuan entitas. Tujuan utama pengendalian ini adalah untuk memberi informasi keuangan dan non-keuangan yang akurat tentang operasi entitas untuk pengambilan keputusan.

3. Kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan-peraturan. Entitas-entitas publik, non-publik, dan organisasi nirlaba berkewajiban untuk menaati banyak undang-undang dan peraturan-peraturan. Sebagian diantaranya hanya menyangkut akuntansi secara tak langsung, namun ada juga yang langsung berkaitan dengan akuntansi, seperti undang-undan perpajakan.

Manajemen merancang sistem pengendalian internal untuk mencapai ketiga tujuan di atas. Dalam pengauditan atas laporan keuangan dab audit atas pengendalian internal, auditor fokus pada reliabilitas laporan keuangan dan pengendalian atas operasi, serta kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan-peraturan yang dapat secara material mempengaruhi laporan keuangan.

Suatu pengendalian internal bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi:

a. Direksi dan manajemen mendapat pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.

b. Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun