Belakangan ini ramai kembali pemberitaan mengenai pro dan kontra legalisasi ganja untuk Indonesia.
Pihak penyetuju memperkuat pertahanan mereka dengan mengatakan bahwa tanaman ini bisa digunakan untuk mengobati maupun mencegah beberapa penyakit. Kelompok pro legalisasi ganja ini pun datang dari berbagai kepentingan, mulai dari mereka yang murni mengupayakan legalisasi untuk medis hingga dari kalangan pemakai ganja itu sendiri, agar mereka bisa bebas memakai ganja karena sudah dilegalkan.
Orang-orang yang tidak menyetujui legalisasi ganja pun tidak mau kalah. Mereka mengatakan bahwa bagaimanapun ganja adalah narkotika yang mana pemakaiannya tidak bisa dibenarkan, lebih dari itu, pihak kontra juga ada yang mengatakan bahwa banyak obat dan cara pencegahan penyakit yang dapat dilakukan selain memakai ganja. Pihak kontra pun datang dari berbagai pandangan mereka, mulai dari mereka yang skeptis tentang tanaman tersebut hingga mereka yang memiliki wewenang.
Seberapapun legal ganja itu sendiri di Indonesia, dengan segala literasi yang sudah didapat oleh masyarakat mengenai tanaman tersebut (yang sejauh ini lebih banyak mengatakan efek buruknya). Sepertinya, pemakai ganja tidak akan berkembang pesat setelah dilegalkan.
Sesudah ganja dilegalkan, apakah masyarakat tidak akan melewati batas permintaan mereka yang hanya meminta untuk sekedar pemakaian medis (obat dan pencegahan penyakit). Bila setelah dilegalkan, pemakaian ganja lebih banyak untuk menyenangkan diri mereka tanpa ada alasan medis untuk penggunaan tersebut, sudikah mereka dikritik kembali oleh pihak kontra?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H