Seberapa banyak Perusahaan telekomunikasi ini dikuasai oleh Negara? ya minimal dimiliki pengusaha Indonesia atau saham pudbiknya dikuasai masyarakat Indonesia pada umunya.
Pasal 33 UUD 1945 ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
Telkomsel sebagai Operator terbesar di Indonesia 35% sahamnya masih dikuasai oleh Singtel Perusahaan telekomunikasi asal Singapura, juga salah satu anak perusahaan Holding BUMN besar Singapura Temasek.Â
Temasek adalah contoh Holding Perusahaan BUMN tersukses di dunia, 100% sahamnya dikuasai oleh pemerintahan melalui Departeman keuangannya sendiri.
Beralih ke Indosat yang kabarnya akan dibeli kembali oleh pemerintah pun 65% sahamnya masih menjadi milik Perusahaan asal Qatar yakni Ooredo sebelumnya bernama Qtel (Qatar Telecom). Kini dikenal dengan Indosat Ooredo yang dahulunya perusahaan ini salah satu pemegang kekuasaan telekomunikasi di Indonesia bersama sama Telkom.Â
Bahkan sebetulnya Telkom dan Indosat ini adalah Ibu bapak bagi Telkomsel, hingga akhirnya Indosat melepas sahamnya ke Telkom. Lalu 35% sahamnya dibeli Singtel di 2003 lalu.Â
Sebetulnya Telkom dan Indosat saat itu memiliki tumpang tindih usaha pada saat itu, sampai ada yang bilang Dualisme Telekomunikasi Indonesia, ya kedua perusahaan ini selalu ada di setiap usaha telekomunikasi baru, karena Sama sama punya saham di Telkomsel, Sama sama mengembangkan Satelindo.Â
Akhirnya Telkomsel diambil alih oleh Telkom dan Satelindo melebur bersama Indosat. Tentu dengan tukar menukar saham dan anak perusahaan, juga pengalihan saham dan pembelian lain lain juga.Â
Tidak ribet ribet sekali mungkin karena saat itu sama sama perusahaan pelat merah BUMN. Dan mungkin kini dualisme berakhir sejak lama atau mungkin setelah Indosat akhirnya dijual dimiliki oleh Qtel pada saat itu.Â
Tidak ada bedanya juga dengan XL yang akhirnya 66,25% saham kepemilikannya dimiliki perusahaan asal Malaysia Axiata Group Berhad. Sebelumnya Excecomindo adalah perusahaan Swasta nasional pertama yang menyelenggarakan layanan Telekomunikais selular di Indonesia, kenapa Swasta pertama karena mungkin sebelumnya baik Telkomsel dan Satelindo sama sama dilahirkan oleh BUMN.Â
Di tahun 2013 Axiata mengakusisi Operator Seluler Axis yang juga ternyata sahamnya dimiliki Perusahaan Saudi Arabia yakni Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment BV (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC. tentu sekarang jaringan Axis dikembalikan ke negara dan menyatu dengan XL.Â
Axis menjadi sub produk lini menengah ke bawah Oleh XL mungkin untuk menghalau lini produk dari rivalnya IM3 dari Indosat dan Kartu As Telkomsel. Tentu karena persaingan Telekomunikasi di negara ini masih panas dan banyak peluang.Â
Jadi selain perang tarif dan pemberian layanan maximal tentu mesti benar benar merengkuh custamer. PErcaya kan pelanggan diindonesia rata rata punya dua nomor telepon aktif. Makanya ponsel satu simcard kurang laris di Indonesia.
Pengguna Operator 3 juga ternyata saham dari perusahan yang kini bernama PT Hutchison 3 indonesia Lebih dari 50% saham perusahannya dimiliki oleh konglomerasi Selular dari Hongkong CK Hutchison Holdings Limited. Seperti Operaor Asing yang memiliki Saham di Indonesia, rata ratanya juga memiliki cabang Operator di Beberapa negara lainnya.Â
Operator dengan logo tanda tanya terbalik misalnya dikuasai oleh Perusahan perusahaan yang tergabung dalam Sinarmas Grup. Ada pula Operator kecil yang berbasis di pelosok contohnya Net1 produk dari PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) tentu dari namanya sudah terbayang siapa induk perusahaannya.Â
Jika dilihat dari Komposisi Saham dan Kepemilikan tentu operator besar rata rata dikuasai Asing.Jumlah kepemilikan saham dari perusahaan asing cukup siginifikan membuat mereka jadi perusahaan anak dari induknya. Hal ini agak mengecewakan padahal kiranya pada tahun tahun kedepan industri selular akan lebih mengalami peningkatan yang sangat maju.Â
Dilihat dari perubahan informasi seperti kenaikan yang konstan dan stabil arus data dan banyak hal yang dilakukan secara digital dan daring tentu juga banyak informasi yang mungkin bersifat rahasia negara yang masuk juga pada arus telekomunikasi ini.
Seperti terjadi kehebohan di tahun 2013 mengenai beberapa petinggi kita di sadap oleh negara tetangga yang terkenal akan kangurunya. Bukanhakh dari sana kepentingan Telekomunikasi menjadi ihwal penting untuk keamanan negara.Â
Penyadapan juga dapat terkait dengan perangkat komunikasinya, contoh saja Huawei dan ZTE yang sama sama masuk daftar hitam apalagi saat pemerintahan Donald Trump Di Amerika mereka benar benar di blokir keras.Â
Menjadikan perusahaan tersebut sulit melebarkan sayap dan usaha penjualnan produknya akibat klaim sebagai salah satu mata mata Tiongkok. Perang intelejen menjadikan komoditas ekonomi dan industri menjadi terlihat tidak fair lagi, begitupula isu keamanan yang terkait dengan operator operator Indonesia yang dimiliki Asing.Â
Sebetulnya saya masih tidak setuju jika Asing benar benar memiliki saham mayoritas, jika sahamnya terbatas kurang dari 50 % tidaklah masalah karena otoritas dalam negeri memiliki penguasaan penuh terhadap perusahaan. Tapi apa mau dikata mungkin saham saham itu tidak terlalu menarik untuk di beli kembali atau itu hanya wancana.
Memang kemajuan teknologi informasi yang masif membuat banyak pihak mesti jeli melihat keuntungan . Industri telekomunikasi  dari tahun lalu ke tahun ini tumbuh 5% YOY (via Katadata.com). Di dalam industri Telepon dan pesan singkat memang menurun tiap tahunnya, tapi nilai itu terbayar melalui internet atau data yang meningkat tiap tahunnya.Â
Bahkan menurut saya saat pandemi ini juga pembelian data meningkat karena warga lebih banyak berkegiatan dirumah. Terbayangkan kekmapuan bertahannya dalam menghadapi krisis, mungkin hanya berimbas pada layanan optik dan pemancar jika terjadi gangguan, akan agak terhambat karena adanya PSBB mungkin karena mityra nya ada libur atau mungkin masalah dalam melayani kontraknya.
Semoga setelah ini ada kesempatan untuk kita semua merdeka seutuhnya dalam pemilikan kekuasaan atas telekomunikasi melalui perusahaan dan perusahaan yang bergerak di bidangnya dikuasai oleh Pemerintah, atau jika tidak ya warga indonesia.Â
Telekomunikasi itu pendting karena menyangkut banyak hal, baik tatanan Ekonomi sosial dan Pendidikan. Juga melibatkan nyaris lebih dari 200 nomor selular aktif. Selamat hari Lahir Pancasila semuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H