Mohon tunggu...
Fajar Muhammad
Fajar Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UHAMKA (Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka)

don't let anyone distract you from your goals

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyuarakan Kedamaian, Melawan Ketidakadilan : Peran Komunikasi Islam dalam Menanggulangi Kekerasan Agama dan Penistaan Agama di Media Sosial

12 Juli 2024   19:20 Diperbarui: 12 Juli 2024   19:48 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan dan penistaan agama adalah dua masalah masyarakat yang marak di Indonesia dan di negara lain. Kekerasan secara praktis ditolak oleh agama. Karena pemaksaan selalu mengutamakan orang lain, kekerasan yang lebih menghancurkan juga mengandung unsur asusila. pelanggaran rasa kebebasan saat berinteraksi dengan orang lain (Irawan, 2023).

Oleh karena itu, kekerasan adalah tindakan yang tidak manusiawi karena manusia pada dasarnya adalah makhluk yang tidak memiliki aturan moral. Moralitas agama terdiri dari kesadaran, kebenaran, dan kesalehan yang selalu mendorong para pengikutnya untuk mendekatkan diri. Hal ini dapat memiliki banyak efek negatif, termasuk keresahan sosial, perpecahan antarumat beragama, dan bahkan konflik. Komunikasi Islam memiliki peran penting dalam menangani kedua masalah ini dalam konteks ini.

Media sosial memungkinkan masyarakat yang tidak terbatas waktu dan tempat untuk mengakses dan berbagi informasi tentang Islam. informasi dengan mudah dan cepat, menjadikan sosial media sebagai alat yang efektif untuk menyebarkan ajaran agama Islam (Pendidikan dan Kajian Keislaman Volume et al., 2023). Media sosial juga telah berkembang menjadi alat penting untuk komunikasi global yang memungkinkan penyebaran informasi dengan cepat dan luas. Namun, kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh media sosial telah menyebabkan tantangan baru, seperti peningkatan kekerasan verbal dan penistaan agama. Komunikasi Islam memainkan peran penting dalam memerangi kekerasan dan penistaan agama dengan mempromosikan pesan damai, toleransi, dan saling menghormati.

Pengaruh media sosial telah menyebabkan masalah negatif bagi individu dan kelompok tertentu, seperti pernyataan provokasi, berita bohong, ujaran kebencian, dan masalah ras, agama, dan antar golongan (SARA). Ini menunjukkan bahwa komunikasi di Indonesia menjadi tidak etis, terutama di media sosial (Fitria & Subakti, 2022).

Dalam komunikasi Islam, nilai-nilai Islam dikedepankan dalam interaksi sosial, seperti kejujuran, keadilan, penghormatan, dan kasih sayang. Nilai-nilai ini dapat berfungsi sebagai dasar untuk menangani kekerasan dan penistaan agama di media sosial. Komunitas Muslim dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan media sosial yang lebih harmonis dan bebas konflik melalui komunikasi yang efektif dan berlandaskan ajaran Islam.

Kasus Penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee, yang sebenarnya bernama Lina Lutfiawati, terjadi pada bulan Maret 2023. Dia mengunggah video di media sosial Tiktok yang menyebarkan penistaan agama atau penodaan agama karena seorang Muslim mengucapkan "Bismillah" dan kemudian makan daging babi. Kasus ini menjadi berita paling populer di media sosial saat ini (BBC News Indonesia, 2023). Konten tersebut segera menjadi reaksi publik yang viral dan memicu banyak reaksi dari orang-orang, termasuk tokoh agama dan pengguna media sosial.

Agama Islam mengajarkan orang-orangnya untuk hidup dalam damai dan menghormati satu sama lain. Hal ini ditemukan dalam banyak ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Hujurat ayat 12 :

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling menggunjing satu sama lain, seperti yang digemari oleh sebagian orang terhadap orang lain. Apakah kamu suka memakan daging bangkai saudaramu sendiri? Sungguh, kamu pasti jijik terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ayat tersebut menjelaskan tentang kita harus menghindari saling menjelekkan satu sama lain, termasuk dalam hal agama. Kita juga harus menghormati satu sama lain atas perbedaan pendapat dan keyakinan mereka.

Prinsip Komunikasi Islam yang menekankan kedamaian, saling menghormati, dan dialog konstruktif dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencegah konflik. Dan Juga, Komunikasi Islam juga memiliki prinsip dasar yang harus diperhatikan agar komunikasi berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kekecewaan atau iri hati (Maghfira Septi Arindita et al., 2022).

Berikut ini adalah beberapa prinsip komunikasi Islam yang dapat digunakan untuk memerangi kekerasan dan penistaan agama:

1. Qaulan Sadidan (Kejujuran)

Komunikasi Islam harus didasarkan pada kebenaran dan keadilan. Ucapan yang disampaikan tidak boleh memicu provokasi atau kebencian, dan harus benar dan akurat.

2. Qaulan Ma'rufan, atau Ucapan Baik

Komunikasi dengan orang-orang dalam Islam harus sopan, santun, dan penuh hormat. Kita harus menghindari menggunakan kata-kata kasar, makian, atau ujaran kebencian yang dapat menyebabkan ketidakpuasan.

3. Qaulan Kariman, atau Ucapan Mulia

Nilai-nilai luhur dan etika agama harus menjadi dasar komunikasi Islam. Hindari gosip, fitnah, dan kata-kata yang dapat merendahkan harga diri seseorang.

4. Qaulan Layyinan, yang berarti "Ucapan yang Lembut"

Komunikasi Islam harus disampaikan dengan lembut dan penuh perhatian. Hindari gestur agresif, ekspresi wajah yang marah, dan suara yang tinggi.

Umat Islam harus bekerja sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan platform media sosial untuk menghentikan kekerasan dan penistaan agama di media sosial. Komunikasi Islam di media sosial dapat membantu membangun lingkungan online yang lebih damai dan toleran di mana semua orang dapat merasa aman dan dihormati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun