Mohon tunggu...
Fajar Riyanto
Fajar Riyanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ternyata Jaksa Yulianto Diam-diam Terseret Kasus Korupsi

2 Februari 2016   14:17 Diperbarui: 2 Februari 2016   14:47 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang lagi rame nama Kepala Sudirektorat Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung Yulianto yang ngelaporin CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim karena ngerasa dikirimin sms ancaman. Sebelumnya si Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo “curhat” ke Komisi III DPR karena hal serupa. Ya sebenarnya agak kocak sih Jaksa Agung masa cengeng kaya gitu, main adu-aduan segala kaya anak kecil yang dijahilin temennya dan ngadu ke orang tuanya.

Komisi III juga nanggepin aduan Kejaksaan Agung soal sms ancaman ini dengan dingin karena separah-parahnya Komisi III, mereka sepertinya masih bisa membedakan mana sms yang mengancam dan mana sms yang tidak mengancam.

"Mas Dwiyayanto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional dan abuse of power,” begitulah isi sms dari orang yang diduga Hary Tanoe.

Kalau orang waras mikir mah bisa kali analisis sendiri, ini sms di bagian mana yang ngencam? Ayo kita bedah dan kita teliti kalimatnya “Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng.” Dari sini aja mana kalimat yang mengancam? Yang ada Cuma ngasih tau kalau kekuasaan itu tidak mutlak karena sewaktu-waktu bisa aja si Dwiyayanto tidak lagi menjabat karena pensiun.

Lalu kalimat “Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional dan abuse of power.” Kalau ane mah baca kalimat ini kaya ada orang yang cuma ngasih tau cita-cita dan visi-misinya, udah gitu doang. Mana kalimat mengancamnya? Tapi beda kalau si penerima pesan adalah penegak hukum yang enggak bener, semena-mena, transaksional, dan abuse of power, kalau itu mah pasti merasa terancam sama orang-orang seperti Hary Tanoe.

Ngomong-ngomong soal penegak hukum yang enggak bener, ternyata Yulianto ini punya kasus tindak pidana korupsi sendiri yang menyeret nama dirinya. Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melaporkan Yulianto ke Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung terkait kinerja Yulianto dalam menangani kasus Bansos di Kepri pada saat mejabat sebagai Kasie Pidsus Kejati Provinsi Kepri.

Dilansir okezone.com, Ketua NCW Kepri, Mulkan bilang kasus dana bansos di Kepri itu sebelumnya telah memeriksa 20 orang pejabat di Kejari Kota Batam. Namun setelah proses pemeriksaan  tidak ada penyelesaiannya atas kasus itu, padahal NCW punya bukti kuat bahwa ada tindak pidana korupsi saat itu.

Mulkan juga mengeluhkan kinerja Yulianto yang saat itu menjabat sebagai Kasie Pidsus Kejati Provinsi Kepri karena banyak kasus yang lepas begitu saja tanpa menyentuh meja persidangan. Dalam hal ini, pihaknya mengindikasikan ada permainan dalam kasus tersebut. Sebab penanganan kasus korupsi yang ditangani di Kepri itu hanya mensasar anak buah dari pejabatnya saja. Menurutnya, kasus dugaan korupsi dana bansos di Kepri tersebut mencapai Rp300 miliar. Oleh karena itu, mereka memberikan mosi tidak percaya atas kinerja kejaksaan di Kepri.

Ini mah sama aja kaya “Maling teriak maling” tapi kalau melihat rekam jejak Yulianto di Kepri, ane jadi tambah yakin kalau semua perkataan yang ada dalam sms itu adalah benar, penegak hukum yang transaksional dan abuse of power harus disingkirkan dari negeri ini. Karena kalau gak dihilangkan orang macam Yulianto ini bisa makin rusak Indonesia.

Ane sih bukan bermaksud nyerang atau bela siapa-siapa, tapi cuma prihatin aja sama keadaan hukum di Indonesia. Apalagi, Jaksa Agung Prasetyo diduga ikut andil dalam kasus penyelewengan kasus bansos Sumut yang juga menyeret mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Ayo selamatkan Indonesia !!!! Merdeka !!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun