Mohon tunggu...
Fajar KamilPasya
Fajar KamilPasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Asesmen Psikologi: Pengertian Asesmen, Proses Asesmen, Tujuan Asesmen

10 November 2023   01:08 Diperbarui: 10 November 2023   01:45 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGERTIAN ASESMEN

Asesmen ini merupakan sebuah proses untuk mengumpulkan informasi-informasi mengenai penilaian proses, kemajuan dan hasil dari bejalar siswa (Stiggins, 1994).  Asesmen psikologi adalah prosedur dalam observasi, wawancara dan penggunaan instrumen atau alat tes untuk melakukan penilaian atau pemeriksaan psikologi. Asesmen juga dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non pengukuran untuk mendapatkan data karakteristik peserta dengan aturan-aturan yang ditetapkan. 

Asesmen ini biasa digunakan oleh Psikolog atau Ilmuwan Psikologi untuk membantu proses pemeriksaan dan analisis guna memperoleh rangkuman atau hasil yang akurat, sesuai dengan ayat yang ada pada Pasal 62 Dasar Asesmen dalam Kode Etik Psikologi, "psikolog atau ilmuwan psikologi melakukan asesmen guna membantu dalam pemeriksaan psikologis pada klien". Kesimpulannya asesmen ini merupakan sebuah proses pengumpulan informasi melalui pengukuran dan non pengukuran dengan bantuan menggunakan prosedur dalam observasi, wawancara dan juga penggunaan instrument atau alat test dalam proses pemeriksaan tersebut.

Siapa saja si yang boleh melakukan asesmen?

Asesmen ini tidak bisa sembarang dilakukan orang karena dapat mempengaruhi hasil dari pemeriksaan psikologi, asesmen harus dilakukan oleh psikolog/ilmuwan psikolog yang kompeten di bidangnya. Untuk itu Seorang Psikolog atau ilmuwan psikologi perlu memahami dan tidak melanggar sebuah aturan yang telah ditetapkan yaitu dalam Kode Etik Psikologi. Kode Etik Psikologi ini menjadi pedoman bagi Psikolog atau ilmuwan psikologi agar berhati-hati dalam mengambil tindakan dan sebagai arahan supaya tidak melanggar hukum.

Dalam melaksanakan asesmen juga Psikolog atau Ilmuwan Psikologi perlu persetujuan / Informed Consent sesuai dengan Pasal 64 Informed Consert dalam Asesmen (Kode Etik Psikologi), jika tidak ada persetujuan maka tidak bisa dilaknsanakan asesmen tersebut, terkecuali pelaksanaan asesmen tersebut telah diatur peraturan pemerintah atau hukum; sebagai kegiatan pendidikan, kelembagaan, organisasi (seleksi dan ujian); dan sebagai evaluasi pada individu untuk pengambilan keputusan dalam suatu pekerjaan atau perkara.

PROSES ASESMEN

Proses dalam asesmen terdapat observasim wawancara, psikotes, dan review arsip baik dalam buku harian, raport, catatan medis, lukisan dan sebagainya. Dalam proses ini menggunakan wawancara klinis yang mana memiliki perbedaan dengan wawancara lainnya, pada akhir wawancara akan terdapat kesepakatan antara klien dan psikolog atau ilmuwan psikologi untuk bekerjasama demi kebaikan klien. Proses pertama yang dilakukan adalah observasi, kemudian wawancara dan psikotes, dan setelah data terkumpul dan cukup, maka psikolog atau ilmuwan psikologi dapat menyusul hasil laporannya.

Proses asesmen psikologi klinis menurut Bernstein dan Nietzel (dalam Pomerantz, 2014) terdiri dari empat bagian, di antaranya adalah:

  • Dalam psikologi klinis, proses pengumpulan data biasanya terdiri dari observasi, wawancara, dan tes yang sesuai dengan pertanyaan yang harus dijawab. Untuk meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan, biasanya digunakan metode yang dapat memberikan informasi dengan keluasaan (lebar, bandwith) dan kedalaman (intensitas, ketepatan). Perencanaan harus mempertimbangkan validitas dan reliabilitas tes, orientasi teoretik pemeriksa, dan variabel-variabel penting yang berkaitan dengan pertanyaan yang harus dijawab. Selanjutnya, harus dipertimbangkan apakah tujuan asesmen adalah untuk prediksi, klasifikasi (diagnosis medis), atau deskripsi variabel.
  • Dalam pengumpulan data, Wawancara dapat dilakukan di mana saja dan sangat fleksibel. Namun, kelemahan wawancara adalah bahwa mereka (klien) dapat terdistorsi oleh gaya pewawancara dan pertanyaan yang diajukan dapat dipengaruhi oleh kondisi klien saat wawancara. Hasil pemeriksaan juga memberikan informasi penting untuk asesmen. Keuntungan observasi adalah memiliki kemampuan untuk melihat secara langsung apa yang dilakukan subjek sasaran asesmen. Kelemahan observasi adalah pengaruh bias dari pengamat. Tes, seperti wawancara, juga menunjukkan tingkah laku. Tes ini memiliki banyak keuntungan yaitu mudah, murah, dapat dilakukan oleh banyak orang (bukan profesional), dan standar.
  • Pengolahan data setelah terkumpulnya data dan penentuan hipotesis, pemeriksa dapat memahami atau menginterpretasikannya sesuai dengan tujuan mereka (klasifikasi, deskripsi, dan prediksi) dan arah teoretiknya. Data yang dikumpulkan diubah menjadi kesimpulan yang terdiri dari hipotesis, gambar, dan hubungan. Kesimpulan ini dapat dibedakan sesuai dengan tujuan asesmen, tingkat abstraksinya (dapat sangat abstrak atau lebih konkret), orientasi teoretiknya (misalnya, psikoanalisis, behavioristik, dan sebagainya).
  • Mengkomunikasikan data asesmen, baik secara lisan maupun dalam laporan.

TUJUAN ASESMEN

Asesmen ini secara umum bertujuan untuk menentukan seberapa banyak indikator kompetensi yang direncanakan dalam suatu mata pelajaran/kuliah telaah tercapai (Arikunto, 2013). Tujuan lainnya menurut Sudjana (2005) sebagai berikut:

  • Menjelaskan kemampuan belajar siswa sehingga dapat mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi yang mereka pelajari;
  • Mengetahui keberhasilan sistem pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu seberapa efektif mereka dalam mengubah tingkah laku siswa ke tujuan pendidikan yang diharapkan;
  • Menentukan hasil evaluasi berikutnya, yang mencakup perbaikan dan penyempurnaan program pendidikan dan strategi pelaksanaan;
  • Memberikan pertanggungjawaban sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan Oleh karena itu, keberhasilan dalam mendapatkan data tentang proses pembelajaran akan ditentukan oleh jenis penilaian yang tepat.

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, H. P. (2010). Kode etik psikologi Indonesia. Jakarta: Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia. 

ISKA, K. A. P. (2022). ASESMEN DALAM PEMBELAJARAN (Doctoral dissertation, UIN RADEN INTAN LAMPUNG).

M. Weddy Saputra, 1113023036 (2015) PENGEMBANGAN INSTRUMEN ASESMEN KINERJA PRAKTIKUM PADA MATERI ASAM BASA. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun