PENDAMPINGAN KESEHATAN (SDGs ke-3)Â - Setelah melaksanakan kegiatan pelatihan kepada sasaran pada minggu sebelumnya, kegiatan berikutnya adalah pendampingan. Tahap pelaksanaan program kerja minggu keempat yakni pendampingan sasaran dalam proses implementasi dari sosialisasi dan inovasi ilmu yang telah didapatkan. Â
Kegiatan pendampingan ini memiliki tujuan untuk membantu para sasaran program kerja agar dapat memahami materi yang telah disampaikan. Selain itu, dalam pendampingan ini juga memiliki tujuan untuk menemukan dan menerapkan cara untuk menjamin bahwa rencana program kerja dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal. Masing-masing aspek program kerja melakukan pendampingan sesuai dengan sasaran pada pelatihan sebelumnya.Â
Pada program kerja kesehatan, kegiatan pada minggu keempat merupakan lanjutan dari pendidikan kesehatan yang telah dilakukan pada minggu sebelumnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada minggu keempat ini yaitu pendampingan kepada lansia dalam pemeriksaan kesehatan.Â
Pada kegiatan ini bekerja sama dengan petugas PONKESDES yaitu perawat dan bidan desa dengan memanfaatkan posyandu lansia sebagai salah satu fasilitas kesehatan komunitas yang diadakan sebulan sekali. Kegiatan pendampingan dilakukan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan konsultasi dengan perawat.
PENDAMPINGAN UMKM (SDGs ke-9)Â - Program kerja di bidang industri (UMKM), kegiatan yang sudah dilaksanakan pelatihan serta edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan.Â
Selanjutnya, penerapan kepada pelaku UMKM terkait sertifikasi halal yaitu dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SJPH (Surat Jaminan Produk Halal). Pembuatan NIB pada pelaku UMKM merupakan syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal pada produknya. NIB merupakan identitas pelaku usaha.Â
Pendaftaran NIB dilakukan secara online di Onine Single Submission (OSS) dengan laman https://oss.go.id/. Pembuatan NIB cukup mudah, persyaratan yang perlu disiapkan yaitu (1) Nomor Induk Kependudukan (NIK), (2) Nomor Whatsapp, (3) Kartu Keluarga (KK), (4) Alamat E-mail (jika ada).Â
Akan tetapi, terdapat pelaku UMKM yang belum mengerti terkait pembuatan NIB, mahasiswa KKN UNEJ di Desa Jatitamban ikut memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendaftarkan di laman OSS dengan menghimpun dokumen yang diperlukan dalam pembuatan NIB.Â
PENDAMPINGAN HIDROPONIK (SDGs ke-15)- Kegiatan pendampingan hidroponik dengan sasaran dilakukan pada minggu keempat yaitu pada tanggal 16 Agustus 2022. Pendampingan bertujuan untuk menjamin bahwa rencana program kerja yang telah dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Kegiatan pendampingan dilakukan dengan melakukan praktek penanaman hidroponik secara langsung. Praktek dilakukan dengan menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk penanaman hidroponik.Â
Sasaran diberikan contoh cara penanaman hidroponik yang tepat oleh mahasiswa KKN dan dilanjutkan dengan praktek penanaman sendiri yang dilakukan oleh sasaran. Kegiatan praktek penanaman hidroponik menggunakan baskom yang sangat mudah dapat diikuti oleh sasaran dengan optimal dan tepat.Â
Kegiatan pendampingan tidak terdapat kendala karena cara melakukan penanaman yang mudah membuat sasaran dapat mengikuti kegiatan pendampingan dengan baik. Tingkat keberhasilan pelatihan dapat dilihat dari sasaran yang mengetahui cara menanam kangkung secara hidroponik serta kelebihan dan kekurangan dari sistem hidroponik
PENDAMPINGAN DATABASE (SDGs ke-11) - Pendampingan kepada sasaran dilakukan pada minggu ke-4 (minggu keempat). Kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjamin bahwa rencana program kerja serta pelatihan yang telah diikuti oleh sasaran dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan yang dilakukan pada saat pendampingan kepada sasaran yaitu mengumpulkan data administrasi kependudukan masyarakat di Desa Jatitamban.Â
Data terseut dicatat dalam tabel Buku Induk Kependudukan menggunakan google spreadsheets. Menggunakan google spreadsheets dipilih karena aplikasi ini sudah tersedia dalam google workspace dimana data dapat diunggah serta disimpan secara online, sehingga ketika nantinya terdapat perubahan atau update data kependudukan masyarakat Desa Jatitamban tidak perlu membuat data induk kependudukan yang baru. Proses pencatatan data ini dilakukan dengan bantuan komputer yang tersedia di kantor balai desa Jatitamban dan aplikasi google spreadsheets yang sudah tersedia dalam google workspace.Â
Aplikasi yang digunakan ini merupakan aplikasi yang umum digunakan oleh instansi pemerintahan dalam melakukan input data administrasi kependudukan. Setelah domain website desa aktif, dilakukan kegiatan pendampingan bagaimana cara pengoperasian website. Staff bagian adminisstrasi dan informasi sebagai sasaran program ini telah mendapatkan akses sebagai admin website desa dari KOMINFO Kabupaten Bondowoso. Kegiatan pendampingan yang dilakukan meliputi bagaimana cara mengupload terkait dengan informasi kependudukan pada halaman website desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H