"Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara. Siapa yang mengganggu Kopassus, itu namanya salah alamat," tegas Agus seusai merayakan Hari Ulang Tahun Ke-61 Kopassus di Gedung Balai Komando Kopassus, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013) siang (Kompas). Penyerangan Lapas Cebongan oleh  kesebelas oknum Kopassus dinilai oleh beliau juga sebagai tindakan yang mempunyai pesan moral dalam rangka pemberantasan premanisme. Sehingga apa yang dilakukan oleh kesebelas tersangka tidak melawan HAM melainkan pelanggaran anggota yang akan diberikan sanksi seadil-adilnya dan bukan seberat-beratnya.
Apa yang disampaikan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo di atas menarik untuk disimak dan diberi catatan ringan saja.
Pertama, tidak boleh mengganggu Kopassus sebagai alat negara. Himbauan ini terkait dengan tewasnya Serka Santoso sebagai mantan anggota Kopassus. Ini merupakan pesan tegas kepada masyarakat jangan sampai anda mempunya masalah dengan Kopassus. Mereka tidak boleh bersenggolan dengan anda. Mereka adalah pasukan elit, senjata negara. Sebagai senjata negara mereka memang jauh lebih penting dibandingkan keempat korban yang dibantai di Lapas Cebongan Sleman. Karena itu, jangan coba-coba mengganggu Kopassus kalau tidak ingin nasib anda seperti 4 orang yang tewas di dalam kurungan negara. Ke mana pun anda lari pasti akan dicari dan dihabisi, termasuk di dalam rumah tahanan negara sekalipun. Korps Kopassus jauh lebih penting dari apa pun juga. Sebagai senjata negara, Kopassus bisa juga membantai warga negara yang mencoba-coba mengutak-atik senjatanya, alias senjata makan tuan.
Kedua, tindakan kesebelas anggota Kopassus mempunyai pesan moral untuk memberantas premanisme. Yah, pengakuan awal bukan memberantas premanisme tetapi "aksi balas dendam." Apa pun motivasinya, sekeliru apa pun itu, Kopassus tidak dapat disalahkan. Ada saja pesan moral di balik semua pelanggaran anggota termasuk menyerang Lapas yang adalah rumah tahanan negara. Selalu saja ada alasan untuk pembenaran. Kopassus tidak dapat salah, kalau salah lihat kata-kata sebelumnya.
Ketiga, apa yang dilakukan bukanlah pelanggaran HAM hanya pelanggaran anggota sehingga akan dihukum seadil-adilnya bukan seberat-beratnya. Yah, keadilan menurut Kopassus itu seperti apa? Rakyat akan tahu keadilan menurut pengadilan militer itu seperti apa ketika ada keputusan untuk kesebelas tersangka. Bukan pelanggaran HAM? Kita berharap Komnas Ham juga menyimpulkan hal yang sama.
Terima kasih Pak Jendral untuk sikapmu terhadap kasus yang mulai publik lupakan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H