Mohon tunggu...
Fajar Azhari Rialla
Fajar Azhari Rialla Mohon Tunggu... Mahasiswa - 211011201315 / 01SAKP012

S1 Akutansi Fakultas Ekonomi. Mahasiswa Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Akad Dalam Transaksi Ekonomi Syariah

8 Mei 2023   10:59 Diperbarui: 8 Mei 2023   11:08 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh karena itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam mempromosikan dan mendukung ekonomi syariah sangatlah penting. Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan mendukung implementasi ekonomi syariah, sedangkan masyarakat harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya ekonomi syariah serta memilih produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Dalam kesimpulannya, akad dalam transaksi ekonomi syariah sangatlah penting dalam menciptakan transaksi yang adil, transparan, dan saling menguntungkan antara penjual dan pembeli. Namun, untuk mendukung implementasi ekonomi syariah, peran pemerintah dan masyarakat juga sangatlah penting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun