Mohon tunggu...
Fajar Aprizal
Fajar Aprizal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Jalanan

Menulis Mengekspresikan Kepribadianmu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fajar Aprizal : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Samudra Harus Ditangkap

6 September 2023   04:53 Diperbarui: 16 September 2023   05:57 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LANGSA | Tiga Mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa diduga menjadi korban pengeroyokan puluhan pemuda Gampong Meurandeh Dayah sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (4/09) malam.

Atas kejadian itu, Fajar Aprizal salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh mengutuk keras perlakuan pengeroyokan tersebut.

“Untuk rekan kami mahasiswa Universitas Samudra (UNSAM) Langsa, kami siap memberikan support kepada kawan-kawan untuk mengusut tuntas dan mengawal kasus ini sampai ke ranah hukum," tegasnya kepada awak media, Selasa (5/9/2023).

Fajar menyayangkan kejadian pengeroyokan tersebut. Harusnya di era penegakan hukum seperti ini setiap ada perselisihan harusnya diselesaikan secara hukum yang ada di negara Indonesia

"Tidak perlu ada yang main hakim seperti itu sampai menelan korban yang kita ketahui saat ini sedang dirawat di RSUD Langsa karena kepala bagian belakangnya bocor," ucapnya.

Dalam hal ini juga, kata Fajar, perkara yang tengah heboh di Langsa menjadi sebuah pembelajaran penting dan menjadi catatan khusus bagi pemerintahan Gampong setempat.

"Perkara ini harus diusut tuntas, jangan sampai ada kejadian yang sama terulang kembali kedepannya. Bagi para pelaku pengeroyokan harus ditangkap segera diproses hukum," pungkasnya. (Jarr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun