Sejak diumumkan pertama kali kasus corona (Covid-19) oleh Presiden Jokowi dengan kasus pertama sebanyak 2 orang nilai tukar rupiah mengalami pelemahan (depresiasi) sebesar 1,24% dibandingkan hari sebelumnya.
Selanjutnya rupiah mengalami depresiasi sebesar 12,57% dari tanggal 2 maret 2020 hingga 24 maret 2020, hal ini menjadikan rupiah sebagai mata uang yang mengalami pelemahan terkuat imbas dari covid-19 tersebut.
Kemudian dari sektor eksternal rupiah mengalami pelemahan ditengah pemangkasan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) hingga 100 bps menjadi 0-0,25%.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ditengah penyebaran virus corona. Untuk mengatasi hal itu Bank Indonesia (BI) memangkasn suku bunga acuan sebesar 25 bps ke level 4,5%.
Hal itu dikarenakan penyebaran covid-19 menyebabkan ketidakpastiaan dan menurunkan kinerja pasar keuangan global. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi 2020 yang sebelumnya diproyeksi 5%-5,4% menjadi 4,2%-4,6%.
Berdasarkan hasil penelitian (Susanto, 2020) puncak penyebaran korona akan terjadi pada pada saat bulan Ramadhan. Berdasarkan proyeksi tersebut kegiatan perekonomian akan sangat terpukul dan nilai tukar juga akan mengalami depresiasi yang cukup serius apabila penanganan covid-19 tidak optimal.
Berdasarkan penjelasan dari hasil penelitian diatas, saya ingin melakukan penelitian sederhana untuk proyeksi nilai tukar rupiah hingga akhir bulan Mei 2020.
                                                            Â