Mohon tunggu...
Fajar Ahmad
Fajar Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

adaptif, empatik dan insyaallah amanah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anti Korupsi dalam Nilai Pancasila

26 November 2023   10:05 Diperbarui: 26 November 2023   10:05 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, kolektifitas juga memiliki peran penting dalam mewujudkan nilai anti korupsi dalam Pancasila. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan praktik korupsi yang mereka temui. Selain itu, lembaga-lembaga pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus didukung dalam menjalankan tugasnya. KPK adalah lembaga yang sudah terbukti efektif dalam mengusut dan mengadili praktik korupsi di Indonesia.

Pentingnya nilai anti korupsi dalam Pancasila juga tercermin dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). UU TPK menjadi landasan hukum dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. UU TPK menegaskan bahwa korupsi adalah tindak pidana serius yang harus ditindak dengan tegas dan adil. Dalam konteks Pancasila, ini menggarisbawahi pentingnya nilai keadilan dan kebenaran dalam menegakkan supremasi hukum.

Selain itu, penerapan nilai anti korupsi juga penting dalam memastikan terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Korupsi sering kali menyebabkan ketimpangan sosial dan merugikan masyarakat yang kurang beruntung. Pada akhirnya, korupsi merugikan seluruh bangsa, karena menghambat pembangunan yang berkelanjutan.

Pancasila adalah landasan moral dan etika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Anti korupsi menjadi salah satu nilai yang sangat penting dalam Pancasila, karena melibatkan integritas, akuntabilitas, dan keadilan. Untuk mewujudkan nilai-nilai ini, setiap warga negara perlu berperan aktif dalam menerapkan sikap anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait. Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera.

Dalam kesimpulannya, melawan korupsi dalam nilai-nilai Pancasila adalah suatu tugas yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban moral setiap warga negara Indonesia. Dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan yang adil, kita dapat merumuskan solusi dan langkah-langkah konkret untuk memerangi korupsi. Dengan begitu, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang bersih, serta masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun