Mohon tunggu...
Fajar Ahmad
Fajar Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

adaptif, empatik dan insyaallah amanah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bela Negara dalam Nilai-nilai Pancasila

18 Oktober 2023   07:02 Diperbarui: 18 Oktober 2023   07:20 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bela Negara dalam Nilai- Nilai Pancasila   Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki wilayah yang luas serta beragam suku, budaya, dan agama. Dalam menjaga kesatuan dan keberagaman tersebut, unsur bela negara menjadi sangat penting. Hal ini merupakan kewajiban setiap warga negara untuk melindungi keutuhan dan kedaulatan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.   Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mengandung lima nilai yang berperan penting dalam pembentukan sikap dan perilaku warga negara, salah satunya adalah bela negara. 

Bela negara merupakan nilai- nilai yang tercermin dalam lima sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kepada kita untuk selalu berpegang pada ajaran agama masing- masing. Dalam konteks bela negara, sila ini mengajarkan kepada kita bahwa bela negara adalah bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita harus senantiasa berbuat baik dan menjaga keutuhan serta kelestarian negara dengan menghadirkan nilai- nilai religius dalam setiap aspek kehidupan kita.

Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan negara dari segala ancaman dan bahaya. Dalam konteks bela negara, sila ini mengajarkan bahwa bela negara adalah bentuk perlindungan terhadap martabat dan kehormatan seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara harus saling membantu dan bekerja sama dalam menghadapi ancaman luar maupun dalam negeri agar kehidupan bermasyarakat dapat berlangsung dengan adil dan sejahtera.

Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, mengajarkan kepada kita bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal utama dalam menjaga keberlangsungan negara. Dalam konteks bela negara, sila ini mengajarkan bahwa bela negara adalah bentuk yang diberikan terhadap keanekaragaman yang ada di Indonesia. Setiap warga negara harus menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa melihat perbedaan suku, budaya, dan agama.

Sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, mengajarkan kepada kita bahwa dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan negara, setiap warga negara harus dilibatkan. Dalam konteks bela negara, sila ini mengajarkan bahwa bela negara adalah bentuk partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan negara. Setiap warga negara harus memiliki kesadaran bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu dalam menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang baik.

Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajarkan kepada kita bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang sama. Dalam konteks bela negara, sila ini mengajarkan bahwa bela negara adalah bentuk pengabdian dan pengorbanan untuk menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Setiap warga negara harus menghargai hak- hak asasi manusia dan berkontribusi dalam upaya membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.   Dalam mengimplementasikan nilai- nilai bela negara dalam Pancasila, pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat.

Selain itu, lembaga pendidikan juga harus menyelipkan nilai- nilai bela negara dalam kurikulum pendidikan nasional sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran dan semangat untuk melindungi negara.   Di  period globalisasi ini, ancaman terhadap kedaulatan negara semakin kompleks, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, bela negara bukan hanya tentang kesiapan dalam menghadapi serangan militer, tetapi juga tentang kesiapan dalam menghadapi ancamannon-militer. Setiap warga negara harus memiliki kesiapan dalam menghadapi ancaman tersebut dengan semangat bela negara yang menjadi landasan dalam nilai- nilai Pancasila.

Dalam membela negara, sikap dan perilaku setiap individu memiliki peran yang sangat penting. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang bela negara dalam nilai- nilai Pancasila, setiap warga negara dapat berkontribusi secara aktif dalam menjaga hak dan keutuhan negara. Bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab setiap individu sebagai warga negara yang mencintai dan berjuang untuk Indonesia   Bela Negara adalah sikap dan perilaku serta tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup bangsa dan negara.

Nilai- nilai Bela Negara yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat meliputi cinta terhadap tanah air, kesadaran dalam berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, rela berkorban demi bangsa dan negara, dan kemampuan dalam bela negara. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dapat melakukan Bela Negara di dalam maupun luar kampus dengan cara menolak paham radikalisme dan masih banyak lagi. Upaya Bela Negara harus diimplementasikan dengan nilai- nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan bela negara. Pembiasaan merupakan upaya penanaman nilai yang dilakukan secara terus- menerus melalui berbagai aspek kehidupan sehari- hari, dalam kurun waktu jangka panjang, secara konsisten danberkesinambungan.Peran dari  practitioner, dosen, pelatih, dan fasilitator sangat penting dalam mengintegrasikan nilai- nilai Bela Negara ke dalam proses pembelajaran dan pelatihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun