Mohon tunggu...
Fajar Reza Adam
Fajar Reza Adam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi bermain game

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Asasi Manusia

17 Desember 2024   14:32 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:51 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Menjamin Martabat Manusia
HAM memastikan setiap manusia hidup dengan martabat dan penghormatan yang sama. Tidak ada diskriminasi antar sesama warga negara.

2. Mendorong Keadilan Sosial
HAM menjadi dasar terciptanya keadilan sosial, di mana setiap individu mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses pada pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik.

3. Menguatkan Demokrasi
HAM membuat rakyat memiliki kesempatan bebas berpendapat, memilih kemuimpin, serta terlibat dalam pembangunan negara secara aktual.

4. Menghindari Kekuasaan Terlarang
Pengakuan HAM menjaga terhindarnya dari penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin dilakukan oleh kawan atau pun pemerintah.

5. Membangun Perdamaian
Dengan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, konflik dapat dikurangi dan ketidakadilan tidak akan terjadi sehingga kehidupan dapat berjalan dengan damai dan harmonis.

Upaya Perlindungan dan Penegakan HAM

Dalam rangka melindungi HAM, sejumlah langkah diambil oleh pemerintah serta masyarakat:

1. Pembentukan Lembaga HAM
Sebagai contoh, Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) berfungsi sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memantau, menyelidiki, dan menindaklanjuti pelanggaran HAM.

2. Penyusunan Regulasi HAM
Adanya peraturan seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjadi pedoman perlindungan HAM di Indonesia.

3. Sosialisasi dan Pendidikan HAM
Pentingnya pendidikan HAM di sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai manusia.

4. Penegakan Hukum
Pemberian sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran HAM agar tidak terjadi pengabaian hak-hak individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun