Medical model selalu menekankan rekan-rekan disabilitas sebagai orang yang sakit dan perlu mendapatkan pengobatan ini secara tidak langsung telah mendefiniskan apa yang dialami oleh rekan-rekan disabilitas sebagai ketidaknormalan fungsi fisiologis dan psikologis.Â
Masyarakat serta lingkungan yang menstigma rekan-rekan disabilitas sebagai orang sakit yang perlu mendapat pertolongan dan pengobatan, tanpa disadari akan berdampak pada menghilangnya fungsi sosial yang dimiliki oleh rekan-rekan disabilitas. Mereka tidak boleh bekerja, melakukan aktivitas ini itu, dianggap sebagai beban, sehingga akan berdampak pada hilangnya banyak kesempatan.
Hal seperti ini tentunya lambat laun akan membuat rekan-rekan disabilitas menjadi tidak berdaya karena stigma masyarakat dan lingkungan mereka yang tidak membantu mereka berkembang.Â
Oleh karena itu terdapat konsep social model yang mana dalam konsep social model ini menilai bahwasanya permasalahan yang dialami oleh rekan-rekan disabilitas sebenarnya bukan karena apa yang ada pada diri mereka, melainkan ada pada cara pandang atau stigma masyarakat serta ada pada lingkungan sekitar rekan-rakan disabilitas.
Berdasarkan konsep social model ini, apa yang selama ini menjadi persoalan besar yang dialami oleh rekan-rekan disabilitas disebabkan oleh masyarakat beserta stigma yang dimilikinya, berbagai persoalan yang selama ini kerap dihadapi oleh rekan-rekan disabilitas sejatinya bukan menjadi persoalan mereka melainkan masyarakat dan lingkunganlah yang menjadi faktor penyebabnya.Â
Seperti contoh kasus sederhana tentang seorang disabilitas pengguna kursi roda yang tengah mengalami hambatan mobilitas, dalam posisi ini dia tidak akan mengalami hambatan mobilitas jika lingkungan beserta fasilitas sekitar dapat diakses juga oleh mereka yang menggunakan kursi roda, bukan kemudian mengasihani mereka dan menyuruhnya untuk beradaptasi dengan orang normal pada umumnya.
Melalui konsep social model inilah yang selanjutnya melahirkan konsep human rights model, konsep human rights model sendiri merupakan sebuah konsep model yang berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.Â
Rekan-rekan disabilitas diakui keberadaannya sebagai bagian dari keberagaman manusia yang sama-sama harus dihargai dan dihormati kehadirnnya.Â
Rekan-rekan disabilitas memiliki hak yang sama dengan semua orang, dan rekan-rekan disabilitas masih menjadi bagian dari masyarakat sosial.Â
Disabilitas tidak dapat dipergunakan sebagai sebuah alasan untuk membatasi hak orang.
Referensi,