Mohon tunggu...
Fajar Radya Saputra
Fajar Radya Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka hal yang berbau jejepangan, selain itu saya memahami tentang fotografi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PBB Melarang Adanya Anime dan Manga, Mengapa Demikian?

17 November 2024   22:20 Diperbarui: 17 November 2024   22:25 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para Penggemar Anime dan Manga dibuat heran karena Anime dianggap berbahaya dan sebuah ancaman bagi Wanita dan Anak-anak. 

Belum lama ini muncul sebuah laporan dari PBB bahwa Anime dan Manga dianggap mendukung tindakan kekerasan terhadap Wanita dan Anak-anak. Melalui program yang PBB kembangkan yaitu Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women. Melalui program ini dijelaskan jika tindakan Jepang untuk menghentikan kekerasan tersebut tidak sejajar melalui Media Culture mereka. Terdapat banyak Adegan pada Anime maupun Manga yang memperlihatkan tindakan tersebut

PBB juga memberikan saran kepada Pemerintahan Jepang untuk mengambil langkah aman guna mengontrol Produksi dan Distribusi Konten mereka. 

Sebelumnya pada tahun 2016, PBB sudah melaporkan hal ini melalui Program Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women tentang kekerasan kepada Wanita dan Anak-anak yang terdapat pada Anime dan Manga. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun