Mohon tunggu...
Faizwaghani averoes
Faizwaghani averoes Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa MTsN padang panjang

Hobi: bersepeda, badmintoon

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi mengenai Buku Fikih 3

6 Juni 2024   09:32 Diperbarui: 6 Juni 2024   09:33 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Identitas buku
Judul buku              : FIKIH 3
Nama pengarang   : Harun Suyanto
Tahun penerbit       : 2020
Nama penerbit        : PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Kota penerbit           : Kota Solo
Alamat penerbit       : JL. Soepomo. No. 23 kota Solo
Jumlah halaman       : 222 Hal

Sinopsis buku
Buku FIKIH 3 merupakan buku yang disusun berdasarkan berbagai sudut pandang tentang kajian-kajian islami seputar fikih yang informasi-informasi itu berasal dari berbagai para ulama-ulama maupun pendakwah-pendakwah.
Adapun tujuan dari buku ini adalah untuk member ataupun menyampaikan berbagai ilmu seputar kajian fikih. Mulai dari pengertian, dalil, syarat-syarat, hukum, serta hikmah-hikmah yang dapat diambil dari pembelajaran terebut.

Kelebihan buku
*Buku ini sangat dijelaskan secara detail, sehingga pembaca dapat memahami isi dari buku tersebut.
*Buku ini juga sangat berguna saat kita ingin mencari hal-hal yang tidak kita ketahui seputar fikih

Kekurangan buku
*Pada buku ini terdapat beberapa materi yang hampir kurang lengkap atau tidak sesuai dengan buku-buku sebelumnya.
*Terdapat beberapa materi yang tidak sesuai dengan kurikulum 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun