Mohon tunggu...
Faiz Ridho Ariqi
Faiz Ridho Ariqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Uphold Self Esteem and Become Professional Person

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Tanah Wakaf di Lingkungan II Kelurahan Jati Utomo, KKN UINSU Kelompok 18: Kami Siap!

21 Agustus 2023   12:30 Diperbarui: 21 Agustus 2023   12:40 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semangat gotong royong dan kerja sama yang erat tergambar dengan jelas dalam aksi nyata yang dijalankan oleh Kelompok 18 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dengan tekad yang bulat, kelompok ini turut serta dalam proyek membangun tanah wakaf yang bertujuan menjadi tempat pemakaman umum yang bermanfaat bagi warga Lingkungan 2 Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai.

Seiring berjalannya waktu, mahasiswa KKN tidak hanya menjadi agen perubahan di kampus, tetapi juga di tengah masyarakat. Proyek gotong royong ini mencerminkan komitmen mereka dalam menghubungkan pendidikan dengan tindakan nyata demi kebaikan bersama.

Pengangkutan tanah dari mesjid menuju tanah wakaf
Pengangkutan tanah dari mesjid menuju tanah wakaf

Memori Harapan di Setiap Lapisan Tanah Wakaf

Proyek ini terlahir dari niat baik dan kebutuhan warga di Lingkungan 2 Kelurahan Jati Utomo. Seiring bertambahnya penduduk, terutama di perkotaan, kebutuhan akan tempat pemakaman yang layak pun semakin meningkat. Tanah wakaf menjadi pilihan yang bijak untuk mengatasi permasalahan ini, dan itulah latar belakang dibangunnya proyek ini.

proses pembuatan jalan menuju tanah wakaf
proses pembuatan jalan menuju tanah wakaf

Dalam perjalanan berminggu - minggu, sejak dimulai pada tanggal 23 Juli 2023, proyek ini telah melibatkan seluruh warga Lingkungan 2 dan mahasiswa KKN Kelompok 18 UINSU. Dari merancang tata letak hingga menyiapkan infrastruktur dasar, setiap tahapan dijalankan dengan antusiasme dan semangat yang luar biasa. Gotong Royong yang dilakukan pun diadakan setiap hari minggu dan diikuti oleh mahasiswa KKN sejak hadir disana. Dengan semangat yang luar biasa, seluruh warga dan mahasiswa KKN bahu membahu dalam terjalan nya proyek ini

gotong royong bersama warga
gotong royong bersama warga

"Kami Bangga Menjadi Bagian dari Ini"

Faiz Ridho Ariqi, yang bertindak sebagai Ketua Kelompok, berbicara tentang pengalaman berharga ini, "Kami bangga menjadi bagian dari proyek ini. Kami tidak hanya membangun struktur fisik, tetapi juga membangun harapan dan semangat dalam setiap lapisan tanah yang kami sentuh."

proses pemindahan tanah
proses pemindahan tanah

Tidak hanya memindahkan tanah dan membangun struktur fisik, mahasiswa KKN juga memahami pentingnya berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lokal. Mereka tidak hanya membangun tempat pemakaman, tetapi juga menjalin ikatan dengan warga sekitar. Kebersamaan dan solidaritas yang terjalin telah menjadi perekat kuat dalam perjalanan proyek ini.

Manfaat Nyata untuk Generasi Mendatang

Kegiatan KKN Kelompok 18 UINSU ini bukan hanya tentang pembangunan fisik semata. Dengan memadukan pengetahuan akademis dan kerja nyata di lapangan, para mahasiswa memperoleh wawasan yang tak ternilai dalam mengatasi tantangan sosial. Mereka juga berkesempatan untuk merasakan kepuasan dalam berproses dengan kerja keras mereka.

proses pembersihan lahan
proses pembersihan lahan

Melalui proyek ini, mahasiswa KKN Kelompok 18 UINSU telah membuktikan bahwa semangat gotong royong adalah inti dari pembangunan sosial yang berkelanjutan. Tanah wakaf yang mereka rintis akan terus menjadi pusat harapan dan tempat peristirahatan bagi generasi mendatang. Diharapkan, semangat yang ditunjukkan dalam proyek ini akan menginspirasi lebih banyak orang untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun