Mohon tunggu...
Faiz Muhamad Fathoni
Faiz Muhamad Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Esa unggul

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Upaya Menjaga Nilai Luhur Pancasila

30 Oktober 2024   18:38 Diperbarui: 30 Oktober 2024   18:50 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 1

Agni Intan (20240606007)

Sahirah Lavita (20240606004)

Upaya Upaya Menjaga Nilai Luhur Pancasila

Pendahuluan 

Kami sebagai penulis membuat artikel ini untuk melengkapi penilaian dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila. Kami memilih judul Upaya - Upaya Menjaga Nilai Luhur Pancasila karena kami ingin menggali lebih dalam upaya apa saja yang dapat membantu menjaga nilai luhur Pancasila agar tetap terjaga dan menjadi "living Ideology" bagi masyarakat indonesia. Kami juga melihat bahwa arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial sering kali membawa tantangan terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan solusi dari berbagai cara untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila. Menurut beberapa jurnal yang telah kami baca terdapat beberapa upaya dalam menjaga nilai pancasila sejak dini, yaitu :

Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Pendidikan karakter merupakan salah satu upaya strategis dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Melalui kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, keadilan, dan kebersamaan, siswa dididik untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, pendidikan toleransi berbasis Pancasila dapat mengurangi potensi konflik antar golongan di masyarakat.

Penguatan Lembaga Sosial dan Agama

Lembaga sosial dan keagamaan memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui pendekatan keagamaan yang inklusif dan toleran, serta penguatan komunitas sosial berbasis gotong royong, masyarakat dapat mempertahankan semangat persatuan dan kebhinekaan yang terkandung dalam Pancasila.

Pemanfaatan Media Sosial untuk Mengkampanyekan Nilai Pancasila

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka peluang baru dalam menyebarkan nilai-nilai positif, termasuk Pancasila. Media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk mempromosikan nilai-nilai Pancasila melalui kampanye edukatif, konten kreatif, dan kolaborasi antar generasi. Namun, ini juga menuntut kesadaran masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan sesuai dengan etika Pancasila.

Peningkatan Kesadaran Hukum Berbasis Pancasila

Hukum di Indonesia seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi persamaan hak setiap warga negara. Peningkatan kesadaran hukum yang berbasis Pancasila penting dilakukan melalui sosialisasi peraturan yang berbasis pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis peran pendidikan karakter dalam menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era globalisasi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi peran lembaga sosial dan keagamaan dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang semakin heterogen. Strategi pemanfaatan media sosial yang efektif untuk mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila di era digital juga menjadi fokus kajian ini. Di samping itu, penelitian ini berupaya menggambarkan hambatan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang berlandaskan Pancasila, serta memberikan solusi yang relevan. Terakhir, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, dan individu dalam menjaga relevansi Pancasila sebagai dasar negara di era modern.

Kesimpulan

Upaya menjaga nilai luhur Pancasila merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi, nilai-nilai Pancasila harus senantiasa dipertahankan melalui pendidikan karakter yang kuat, penguatan lembaga sosial dan agama, pemanfaatan media sosial secara bijak, serta peningkatan kesadaran hukum yang berlandaskan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga panduan hidup sehari-hari yang membentuk perilaku masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan sosial.

Saran

Untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, beberapa langkah perlu diambil, di antaranya :

Pemerintah

Mengoptimalkan kurikulum pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila pada setiap jenjang pendidikan serta melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media.

Lembaga Sosial dan Keagamaan

Terus memperkuat program-program berbasis gotong royong, toleransi, dan kebersamaan yang dapat menginspirasi masyarakat untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila.

Individu

Menggunakan media sosial secara bijak dengan menyebarkan konten yang mengandung nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat

Berperan aktif dalam mendukung kesadaran hukum dan keadilan sosial dengan mengedepankan prinsip-prinsip Pancasila dalam setiap aktivitas sosial, ekonomi, dan politik.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pancasila tetap menjadi pondasi kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sumber Jurnal

Putri, Mas Fierna Janvierna Lusie dkk. (2023). "Peran Pendidikan Pancasila Dalam Membentuk Karakter Didik di Sekolah". *Jurnal Kewarganegaraan*, 7(2), 1983-1988. .

Azahra, Alfioni dkk. (2024). "Peran Pancasila dalam Membangun Sikap Toleransi Antar Umat Beragama dilingkungan Masyarakat". *Jurnal Intelek dan Cendekiawan Nusantara*, 1(3), 4188-4197  

Subakdi. (2023). "Penerapan Nilai-Nilai Pancasila pada Mahasiswa di Era Digital sebagai Generasi Penerus Bangsa". *Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 1570-1576. .

Fajar, Aditya., & Nicholaes, Daniel. (2023). "Penegakan Hukum Dalam Perspektif Pancasila". *Jurnal Hukum dan Keadilan*, 14(3), 201-215.  

Sutrisno, E. (2019). "Hukum Berbasis Pancasila: Mewujudkan Keadilan Sosial di Era Modern". *Jurnal Indigenous Knowledge*, 1(2), 139-148.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun