Pancasila Sebagai Pandangan Hidup BangsaÂ
Faiz muhamad fathoni
(20240606017)
Komang Gayatri Widyanti (20240606001)
BAB IÂ
PENDAHULUANÂ
Latar Belakang
Sebagai ideologi dasar negara Indonesia, Pancasila telah menjadi pilar penting dalam pembentukan dan pengaturan kehidupan bernegara. Hal ini ditunjukkan oleh kedudukannya yang diakui secara luas dan terlihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti "lima prinsip". Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.Â
Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman, nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi nusantara secara utuh. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam artikel ini, kami akan membahas "Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa" untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Pancasila yang diajar oleh dosen pengajar bu YULIATI , S.Kep, M.Kep, MM
TujuanÂ
Untuk mengetahui arti pandangan hidup suatu bangsa