Untuk mengetahui pandangan hidup bangsa Indonesia
Untuk mengetahui Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti Pandangan hidup suatu bangsaÂ
 Pandangan hidup bangsa merupakan nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa yang diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya. Manusia hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas secara berturut-turut dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat yang utama yang dapat mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupan bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi, antar manusia lainnya, serta alam sekitarnya. Sebagai makhluk sosial manusia tak dapat hidup sendiri dan memerlukan bantuan oranglainÂ
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup pancasila. Sebelum pancasila dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideology negara, nilai-nilainya sudah terdapat dalam bangsa Indonesia dalam adat istiadat, dalam budaya serta dalam agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religi. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya dalam segala aspek seperti masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya.
2.2 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
 Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dinilai sangat penting bagi masyarakat Indonesia sendiri karena Pancasila dijadikan petunjuk atau pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dalam segala kegiatan manusia. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
 Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang sempurna memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur merupakan suatu tolak ukur yang berkenaan dengan hal-hal yang sifatnya mendasar dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapai. Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi, antar manusia lainnya, serta alam sekitarnya. Sebagai makhluk sosial manusia tak dapat hidup sendiri dan memerlukan bantuan oranglain.Â
BAB III