Mohon tunggu...
Faiza Muflihah
Faiza Muflihah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Etika Berkonsumsi di Dalam Konteks Islam

17 Februari 2019   10:27 Diperbarui: 17 Februari 2019   10:43 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebaikan dari adanya kewajiban makan makanan yang haram. Sesuatu itu diharamkan karena ada unsur keburukan dan kemudharatan.

Larangan Hidup Dalam Kemewahan

Kemewahan yang dimaksud adalah tenggelam dalam kenikmatan dan hidup berlebih-lebihan dengan berbagai arena yang serba menyenangkan.

Larangan Dalam Pemborosan

Kemewahan dan Pemborosan adalah dua hal yang berbeda. Sikap hidup mewah biasanya harus diiringi dengan sikap berlebih-lebihan. Sedang berlebih-lebihan tidak harus disertai kemewahan.

Prinsip-Prinsip Konsumsi Dalam Islam

Dalam ekonomi Islam Konsumsi dikendalikan oleh 5 prinsip dasar:

Prinsip keadilan

Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rejeki secara halal dan tidak dilarang hukum. Dalam soal makanan dan minuman, yang terlarang adalah darah, daging binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging binatang yang ketika disembelih tidak menyebut Asma Allah.

Prinsip Kebersihan

Yang dimaksud dengan kebersihan ini yaitu mengkonsumsi makanan yang bersih dan layak di konsumsi. Karena jika memakan makanan yang kurang bersih atau kotor keliatannya itu bisa mengurangi nafsu makan kita juga bisa-bisa makanan yang kita hendak makan jadi haram kita makan Karena kita merasakan jijik terhadap makanan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun