Standar bangun pagi sesuai dengan norma, pekerjaan, dan kebiasaan lingkungannya. Norma Agama Islam misalnya, bangun pagi menunjukkan bangun sebelum waktu subuh (sekitar pukul 3.50) atau lebih pagi lagi. Bangun setelah subuh dianggap kesiangan.
Para petani padi harus berangkat ke sawah pagi buta. Mengairi tanaman padi tiap hari terutama saat masa padi baru ditanam. Matahari terbit dia sudah pulang dari sawah sambil membawa rumput dua keranjang untuk makan hewan ternak kambing atau sapi.
Koki restoran (warung makan), warung tegal misalnya, harus menyediakan makanan segar pagi-pagi sebelum pelanggan ramai sarapan ria. Ketika aku datang pukul 3.30 pagi, sayur-mayur dan lauk-pauk di warung tegal langgananku sudah pada matang. Jam segitu bisa makan makanan enak yang masih hangat baru angkat dari kompor. Bisa kamu bayangkan, jam berapa koki itu harus bangun untuk memasak begitu banyak makanan yang tertera di daftar menu.
Pekerja kantoran di kota besar yang rawan macet juga tak boleh bangun siang. Pernah suatu kali aku menginap di satu keluarga kantoran yang terletak di Jakarta Timur. Bapak ibu dan anak berangkat pakai satu mobil pukul 5.30 guna menghindari jebakan macet. Sebelum menuju kantor masing-masing, bapak ibu mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu.
Guru, presiden, menteri, duta besar, pegawai pemerintah, karyawan MNC, enterpereneur, penyanyi, penyiar berita, wartawan, loper koran, buruh, abang cilok, dan masih banyak sederetan pekerjaan yang menuntut harus bangun pagi dengan artian sekitar pukul 5.00 atau sebelumnya.
“Tangi awan, rejekine dipatok pitik” (Bangun siang, rejekinya dimakan ayam)
Lalu, duhai para calon pemimpi, pemimpi yang memimpikan pekerjaan ideal dan berpenghasilan tinggi, kamu menginginkan pekerjaan apa besok kelak? Siap bangun pagi kan?
Read also faiz-marwan.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H