Hal ini dikarenakan tidak adanya aturan khusus yang berlaku bagi anggota militer yang berkaitan dengan korupsi dan narkotika dsb dalam KUHPM. Contoh konkret yang dapat penulis berikan adalah dalam kasus penyerangan lapas cebongan yang terjadi beberapa tahun silam.Â
Dalam penyerangan tersebut terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI. Kendatipun yang melakukan adalah anggota TNI aktif.
Namun yang diterapkan kepada mereka bukan KUHPM, melainkan KUHP umum. Hal ini dikarenakan KUHPM tidak mengatur secara khusus mengenai pasal-pasal pembunuhan yang berlaku bagi anggota militer.
Dalam kesempatan berikutnya, penulis akan menerangkan tentang sejarah dari KUHPM lebih mendalam, dan bagaimana dia diberlakukan di Indonesia, serta tindak pidana apa saja yang diatur dan diberlakukan khusus hanya bagi anggota militer dalam KUHPM tersebut.Â
Sekian. Terima kasih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI