Mohon tunggu...
muslimah muslimah
muslimah muslimah Mohon Tunggu... -

muslimah adalah mahasiswa uin maulana malik ibrahim malang,, moto psikologi " tetap bisa"

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Menghafal Al-Qur’an Merupakan Bakat Seorang Anak

11 Juni 2015   04:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:07 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Area global ini tidak banyak anak-anak yang menyempatkan waktu untuk menghafal atau terkadang campur tangan keluarga kurang dalam memberikan arahan pada anak dalam menghafal Al-Quran. Kebanyakan anak-anak sibuk bermain dengan teman-temannya meskipuan ada jam untuk ngaji namun hal tersebut hanya belajar ngaji bukan menghafal.

Area modren bukan menjadi penghalang bagi seorang Musa anak asal Bangka Belitung yang sudah hafal 30 juz di usia 5 tahun dan beberapa anak yang mengikuti Hafidz Indonesia, itulah yang menjadi bukti nyata adanya mereka yang mempu menghafal.

Menghafal bagi anak-anak tentu sangat didukung oleh pola asuh orang tua yang memberikan pemahaman atau mengarahkan agar dapat timbul motivasi pada anak tersebut dan kehadiran penghafal anak-anak yang jarang itulah yang memicu penulis mengatakan bahwa menghafal adalah bakat bagi seorang anak.

Pengertian Menghafal (Tahfidh)

Tahfidz berasal dari Bahasa Arab ((حَفِظَ يَحْفَظُ حِفْظًا yang berarti menghafal, sedangkan kata “menghafal” berasal dari kata “hafal” yang memiliki dua arti : (1) telah masuk dalam ingatan (tentang pelajaran), dan (2) dapat mengucapkan di luar kepala (tanpa melihat buku atau catatan lain). Adapun arti “menghafal” adalah berusaha meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat.

Menurut Ahmad Warson Munawwir, kata “menghafal” dalam bahasa Arab adalah “hifzh”. Kata ini berasal dari fi’il (kata kerja) : hafizha – yahfazhu – hifzhan. Jika dikatakan, hafizha asysyai’a, artinya menjaga (jangan sampai rusak), memelihara dan melindungi. Namun jika dikatakan, hafizha as-sirra, artinya katamahu (menyimpan). Dan jika dikatakan, hafizha ad-darsa, artinya istazhharahu (menghafal).

Dari sini, dapat diketahui bahwa kata hafizha – yahfazhu – hifzhan dalam bahasa Indonesia artinya adalah “menghafal”.

Sedangkan Al-qur’an itu sendiri berasal dari bahasa Arab dari kata kerja (fi’il) yang artinya adalah membaca. Adapun menurut Syar’i, Sebagaimana yang diungkapkan oleh An-Nawawi, Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang merupakan mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan malaikat Jibril as. yang ditulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan bernilai ibadah dalam membacanya. Sedangkan menurut Muhammad Abdullah dalam kitabnya, “Kaifa Tahfadzul Qur’an”, memberi definisi Al-Qur’an sebagai berikut, Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Ruuhul Amin (Malaikat Jibril) dan dinukilkan kepada kita dengan tawatur yang membacanya dinilai sebagai ibadah, diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Dari definisi di atas, maka kalam Allah yang diturunkan kepada selain Nabi Muhammad SAW, seperti Taurat, Zabur, Injil dan shuhuf Ibrohim tidak dinamakan Al-Qur’an. Demikian halnya dengan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi tidak dimasukkan ke dalam mush-haf, juga tidak dinamakan Al-Qur’an, tapi disebut hadits qudsi. Al-Qur’an sebagai mu’jizat, artinya Al-Qur’an merupakan sesuatu yang luar biasa yang tiada kuasa seorang manusia dan jin dapat menandinginya, karena hal itu di luar kesanggupannya. Allah swt Berfirman di dalam surat Al-Israa’ ayat 88, yaitu:

“Katakanlah:”Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.

Faktor –Faktor yang Mempengaruhi Penghafal Al-Qur’an Pada Anak

  1. Bakat

Bakat dapat diartikan sebagai kemampuan bawaan seseorang, sebagai potensi yang masih perlu dilatih dan dikembangkan. Setiap orang mempunyai bakat yang dibawa sejak lahir. Hilgar mengatakan bahwa bakat adalah “the capacity to learn” bahwa bakat adalah “kemampuan untuk belajar”. Kemampuan itu baru dapat terwujud jika seseorang belajar dan berlatih. Orang yang berbakat akan lebih cepat berhasil daripada orang yang tidak punya bakat.

  1. Lingkungan Keluarga

Siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa: cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah tangga dan keadaan ekonomi keluarga. Orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya, maka anak akan berpikir kalau orang tuanya tidak mau tahu tentang belajarnya, tidak pernah memberikannya dorongan belajar. Apapun yang terjadi dalam belajar, misalnya memperoleh nilai jelek orang tua tidak pernah menanyakan atau memarahinya. Apabila ungkapan ini timbul dalam pikiran anak, maka jangan harap anak tersebut serius dalam belajarnya. Hal ini sangat mempengaruhi prestasi belajar yang akan dicapai oleh anak. Sehubungan dengan hal ini Slameto berpendapat: “Cara orang tua mendidik anak-anaknya akan berpengaruh terhadap belajar-Nya”.

Jelaslah bahwa faktor keluarga dapat menentukan keberhasilan anak dalam belajar. Seorang anak yang mendapat perhatian penuh dari orang tuanya kemungkinan akan lebih berhasil daripada anak yang tidak pernah mendapat perhatian belajar dari orang tuanya.

  1. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar seorang anak. Pengaruh ini terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat. Lingkungan masyarakat secara umum merupakan perkembangan yang bersifat alami, kadangkala tidak menunjukkan nilai-nilai positif yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor budaya, agama dan sebagainya.

Nilai yang berlaku dalam lingkungan masyarakat tertentu yang dianggap baik belum tentu dianggap baik juga oleh lingkungan masyarakat yang lain. Karena faktor lingkungan ini sangat sulit untuk dilakukan upaya-upaya mencegah hal-hal yang dapat menggangu prestasi belajar seorang anak.

Kesimpulan

            Al-qur’an adalah wahyu Allah yang di turunkan pada Nabi Muhammad dan berisikan pedoman-pedoman kehidupan. Sedangkan menghafal adalah dapat membaca dan mengingat ayat tanpa melihat Al-qur’an, artinya mengafal Al-qu’an merupakan membaca atau mengingat ayat-ayat Al-quran yang berisikan pedoman-pedoman bagi kehidupan.

            Faktor pemicu anak mengafal Al-qur’an yaitu

  1. Bakat dari anak itu seniri
  2. Dorongan keluarga yang mendukung
  3. Ada campur tangan masyarakat ataupun lingkungan sekitarnya.

Daftar Pustaka

WS Winkel, Psikologi Pendidikan dan Evaluasi, (Jakarta: Erlangga, 1984)

Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang mempengaruhinya,(Jakarta: Rineka Cipta, 1995) M. Ngalim Poerwanto, Psikologi Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992)

LTQ ibadurrahman http://blog.ltq-ibadurrahman.com diakses pada 25 Juli 2012

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun