Mohon tunggu...
muslimah muslimah
muslimah muslimah Mohon Tunggu... -

muslimah adalah mahasiswa uin maulana malik ibrahim malang,, moto psikologi " tetap bisa"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makanan dan Minuman Halal

7 Desember 2014   17:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 3732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Makanan yang Halal

Makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang menghatamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mengandung mudharat atau bahaya bagi kehidupan manusia.
Allah berfirman:

Artinya:

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]: 168).

Dari dua ayat di atas maka jelaslah bahwa makanan yang dimakan oleh seorang Muslm hendaknya memenuhi 2 syarat, yaitu:


  1. Halal, artinya diperbolehkan untk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara’
  2. Baik, artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.

Dengan demikian “halal” itu ditinjau dari Islam sedangkan “baik” ditinjau dari ilmu kesehatan.

Dalam Islam, halalnya suatu makanan harus meliputi tiga hal, yaitu:


  1. Halal karena dzatnya. Artinya, enda itu memang tidak dilarang oleh hukum syara’, seperti nasi, susu, telor, dan lain-lain.
  2. Halal cara mendapatkannya. Artinya sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara medapatkannya tidak sesuatu dengan hukum syara’ maka menjadi haramlah ia. Sebagaimana, mencuri, menipu, dan lain-lain.
  3. Halal karena proses/cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram.

Ketentuan-ketentuan makanan yang halal dan yang haram telah dijelaskan oleh Rasulullah melalui sabdanya, yang artinya:

Rasulullah SAW ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda: Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

Artinya:
(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’raf
[7]: 157)

Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah:


  1. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
  2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
  3. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.

MINUMAN YANG HALAL

Minuman yang halal ialah minuman yang boleh diminum menuerut syari’at Islam. Adapun minuman yang halal pada haris besarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:


  1. Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa maupun aqidah.
  2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya telah memabukkan seperti arak yang telah berubah menjadi cuka.
  3. Air atau ciran itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis (mutanajis).
  4. Air atau cairan yang suci itu didaatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran Agama Islam.

Manfaat mengonsumsi makanan dan minuman yang halal

Seseorang yang sudah terbiasa mengonsmsi makanan dan minuman yang halal, maka dirinya akan emmperoleh manfaat, di antaranya adalah:




    1. Terjaga kesehatnnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya sampai denan batas yang ditetapkan Allah Swt
    2. Mendapat ridha Allah Swt karena memilih jenis makanan dan minuman yang halal
    3. Memiliki akhlaqul karimah karena telah menaati perintah Allah Swt sekaligus terhindar dari akhlak madzmumah (tercela)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun