Mohon tunggu...
Faizatul Fikriah
Faizatul Fikriah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

infj

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kunjungan ke Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Apa yang dibahas?

21 November 2024   19:11 Diperbarui: 21 November 2024   19:15 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Selasa, 5 November 2024 mahasiswa/i jurusan Sastra Inggris Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung melakukan kunjungan ke Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra di Jakarta Timur. 

Acara di mulai dengan sambutan-sambutan. Sambutan  yang pertama disampaikan oleh Dr. Dadan Rusmana, M. Ag., selaku Wakil Rektor I, sekaligus menggantikan Rektor yang tidak bisa hadir. Lalu di lanjut oleh Dr. Ganjar Harimansyah, M. Hum sekalu Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.  Dalam sambutannya pak Ganjar mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki lembaga kebahasaan pada tahun 1930 yang dibentuk oleh Belanda, atau lebih tepatnya lembaga bahasa dan sasta.

 Tetapi sebelum tahun 1930 Lembaga Bahasa yang dikenal Balai Pustaka pada saat itu hanya membahas mengenai buku dan penerbitan, di Balai Pustaka sendiri terdapat angkatan-angkatan tersendiri, angkatan 10 dan 20 didirikan Belanda dengan tujuan untuk mengontrol penggunaan bahasa melayu dan Belanda standar.

 Lalu pada tahun 1945 bahasa akhirnya dimasukkan ke UUD, dan di tahun 1948 mulai resmi berdirinya Lembaga Bahasa, yang memiliki tugas menstabilkan bahasa, dan memiliki ciri kepijakan bahasa yaitu menstandarkan bahasa. Produk-produk yang dihasilkan antara lain kata bahasa baku, EYO, dan kamus. 

Selanjutnya, penyampaian materi oleh pak Setyo Untoro sebagai narasumber yang memaparkan materi mengenai "Bahasa Indonesia Dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan". 

Pertama-tama beliau menyebutkan tugas dan fungsi dari badan bahasa yaitu mengembangkan  dan membina bahasa (daerah, Indonesia, Inggris), seperti pada trigatra bangun bahasa yang dimiliki oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra sendiri yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing. 

Lalu dilanjut dengan perbincangan mengenai penyuntingan pak Setyo memaparkan tentang pengertian penyuntingan yang merupakan proses, cara perbuatan penyunting atau sunting-menyunting, sedangkan menyunting merupakan menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan dengan memperhatikan segi sistimatika penyajian, isi dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat), naskah yang belum diterbitkan haruslah disunting terlebih dahulu. 

Dan penyunting merupakan orang yang melakukan pekerjaan menyunting, tugasnya menyiapkan naskah siap cetak, menyunting naskah dari segi ejaan. Diksi dan kalimat, juga memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis ataupun pengarang agar naskah mudah dibaca oleh pembaca, kemudian membaca dan mengoreksi sebelum dicetak (proof-reading).

Selain penyunting ada juga editor yang mengedit naskah tulisan atau karagan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya, editor juga mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan dan mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah. 

Bukan hanya itu beliau juga menyebutkan mengenai syarat-syarat dalam penyuntingan naskah, alat apa saja yang mendukung kita untuk melakukan penyuntingan, sampai ke beberapa contoh-contoh yang sangat membantu kita untuk dapat memahami materi yang disampaikan. 

Penyampaian materi berlangsung dengan sangat tertib dari awal acara hingga akhir, materi yang didapatkan juga bisa sangat bermanfaat untuk kita selaku "orang bahasa" yang mungkin kadang kala salah dalam penulisan, apalagi dalam melakukan penyuntingan naskah terjemahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun