Kabupaten Semarang (12/6/2022) "(My wife) Michelle and I reiterate that the rights of lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT) people are human rights, to celebrate the dignity of every human being, to underscore that every human being has the rights to live and free from fear, violence and discrimination, regardless of who they are and who they love.", Presiden Barack Obama memberi pernyataan khusus di Gedung Putih, Amerika Serikat.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pembaca sekalian, kita semua tahu bahwa fenomena LGBTÂ menimbulkan rasa cemas pada masyarakat luas, maraknya promosi atau iklan kaum LGBT di media sosial bahkan menjalar ke kampus, sekolah, dan tempat umum lainnya. Terlebih lagi, saat ini tepatnya bulan Juni adalah bulan bersejarah bagi komunitas LGBT atau yang biasa dikenal sebagai Pride Month di Amerika Serikat.
Berdasarkan observasi saya belakangan ini melalui beberapa platform media sosial, tidak sedikit para remaja Indonesia yang ikut merayakan fenomena ini, walaupun sebenarnya mereka tidak tahu apapun dan bahkan hanya ikut-ikutan.Â
Hal yang membuat saya agak shock dan kaget ialah kebanyakan dari mereka adalah seorang Muslim, dan tampaknya mereka menormalisasikan hal ini dengan beralasan bahwa setiap manusia punya hak untuk mencintai siapapun tidak peduli apapun gendernya. Tetapi bagaimana Islam memandang LGBT?
Islam secara tegas mengharamkan hubungan seksual sejenis yang tidak sah, hal ini menjadi kesepakatan semua ulama. Menghadapi isu LGBT kita perlu mencermati bahwa sebagaimana keharaman perbuatan yang lain seperti maksiat, minum-minuman keras, berjudi, dan lain sebagainya. Dulunya, ada pandangan bahwa mereka yang melakukan maksiat seperti itu dihukum dengan hukuman fisik, seperti dipotong tangannya atau dirajam.
Lalu, ada perubahan cara pandang ulama dalam melihat isu seperti ini. Islam adalah agama kemanusiaan, agama yang memanusiakan manusia, maka cara menyikapi orang-orang yang berbuat maksiat itu adalah dengan membedakan antara perbuatan dan orangnya.Â
Yang harus dihindari dan dijauhi adalah perbuatan maksiatnya, sementara pelakunya adalah mereka yang harus diberikan kasih sayang dan dijaga harkat dan martabatnya. Justru mereka harus kita rangkul karena mungkin kekhilafan atau hal tertentu yang membuat mereka berani untuk melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan agama.
Mari kita membahas sedikit tentang perilaku. Perilaku LGBTÂ yang dilakukan sejumlah orang mengundang kontroversi atau pro & kontra serta polemik pada masyarakat luas, baik secara internasional maupun nasional. Kalangan yang mendukung (pro) LGBT berdalih pada Hak Asasi Manusia (HAM), sedangkan kalangan yang tidak mendukung (kontra)Â
berdalih pada aturan agama dan moral. Pro-kontra ini bisa jadi diakibatkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang hal ini, padahal persoalan ini justru berkaitan dengan ketentraman masyarakat.
Perilaku gay atau homoseks telah dikenal masyarakat dari masa ke masa. Pada kurun waktu tertentu perilaku ini dilakukan oleh kaum Nabi Luth as. Al-Qur'an al-Karim telah menggambarkan sifat-sifat kaum Nabi Luth yang tidak mau mengawini perempuan, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-A'raf (7): 80-84. Ketika menyaksikan perbuatanÂ