Mohon tunggu...
Faiz Aqil Alleinde
Faiz Aqil Alleinde Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

43221010101 - Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 1- Teknologi Akuntansi Meminjam Pemikiran Mahatma Gandhi

6 April 2023   20:51 Diperbarui: 6 April 2023   21:05 2561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ajaran Gandhi dapat dijadikan dasar penyelesaian masalah dalam konflik antar umat beragama di Indonesia yang cenderung menghasilkan kekerasan dan kerusakan. Gandhi menemukan bahwa masing-masing agama memiliki prinsip yang sama dan mengandung doktrin nir-kekerasan juga. Atas dasar kesamaan inilah umat beragama dapat berpikir kembali tentang kesamaan yang dimiliki atas manusia dan agama.

Tidak satu pun dari ajaran Gandhi yang bertentangan dengan martabat manusia, melanggar hukum, dan negara Indonesia. Bahkan, bisa jadi realisasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, salah satunya, dapat dimulai dengan menerapkan ajaran Gandhi. Keutamaan-keutamaan yang diutarakan Gandhi cocok dengan Kelima sila Pancasila, dengan konteks Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil yang merupakan jenis dari keutamaan juga.

Dalam sejarah bangsa Indonesia juga, India sudah memiliki hubungan politik yang baik, kebudayaan Hindu yang sudah diterima oleh bangsa Indonesia sejak berabad-abad yang lalu, dan juga sebagai bagian dari benua Asia memiliki kesamaan rasa atas, misal, bencana alam dan dijajah oleh bangsa lain.

Ajaran Filsafat Moral Mahatma Gandhi merupakan ajaran yang sangat filosofis. Ia mengangkat tema-tema kemanusiaan sesuai dengan zaman yang digelutinya yaitu dalam masa penjajahan bangsa Inggris. Pada masa itu rasisme masih sangat kental sekali diindikasikan dengan pembedaan hak antara kulit putih dengan yang bukan berkulit putih. Di sini Gandhi melihat bahwa manusia memiliki hak yang sama dan ia mulai membangun perlawanan dengan pemikirannya yaitu tentang Nir-kekerasan dan Satyagraha.

Nir-kekerasan

Secara harfiah nir-kekerasan (non-violence) berarti "tidak membunuh". Tetapi menurut Gandhi makna dari nir-kekerasan lebih dari sekedar itu bahkan memiliki makna yang universal yang membawa kepada ranah yang lebih tinggi dan tanpa batas. Ketika makna nor-kekerasan hanya diartikan sebagai "tidak membunuh" maka maknanya akan hilang.

Makna sebenarnya dari nir-kekerasan mencakup banyak makna diantaranya dapat diturunkan seperti bahwa seseorang tidak boleh menyerang orang lain dan tidak boleh memendam pemikiran yang jahat atau tidak mengenal belas kasihan terhadap musuh. Menurutnya hal ini bukanlah "seseorang yang engkau anggap sebagai musuh," melainkan "seseorang yang barangkali menganggap dirinya adalah musuhmu."

Nir-kekerasan juga berarti sebagai tindakan yang berangkat dari pemikiran bahwa suatu persoalan dapat diselesaikan dengan jalan yang lebih baik dibandingkan dengan kekerasan. Dengan jalan nir-kekerasan bukan berarti orang bersikap pasif yang bisa "diinjak-injak" oleh orang lain. Dalam hal ini orang harus bersikap aktif dengan cara, misalnya, melakukan demonstrasi, melakukan penolakan terhadap perbuatan yang mengarah kepada kejahatan, berpuasa, dan sebagainya. Tentunya dengan aturan main nir-kekerasan. Menurut teori nir-kekerasan jika kita diperlakukan tidak layak, dan kita menerimanya, bukan berarti kita setuju dengan perbuatan tersebut.

Manusia dan perbuatan yang dilakukannya merupakan dua hal yang berbeda. Perbuatan baik akan selalu mendapatkan penerimaan yang baik dan perbuatan buruk akan mendapatkan penerimaan yang buruk. Sementara, si pelaku perbuatan itu, apakah perbuatan itu baik atau buruk senantiasa pantas mendapatkan penghormatan serta belas kasih.

Lima Aksioma Tentang Nir-kekerasan Gandhi

    Nir-kekerasan mensyaratkan pemurnian dan pensucian diri sesempurna mungkin yang bisa diraih secara manusiawi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun