Mohon tunggu...
Faiza Novi Fitria
Faiza Novi Fitria Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Keperawatan Anestesiologi

hobi menulis, memasak, dan menonton drama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Literasi Ekologi dalam Pemulihan Ekosistem Pasca Kebakaran Hutan

12 November 2023   22:01 Diperbarui: 12 November 2023   22:42 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    

Indonesia adalah negara yang memiliki cuaca tropis yang terdiri dari ribuan pulau, daratan, dan lautan yang sangat luas, di samping itu Indonesia juga memiliki jumlah hutan yang sangat banyak mulai dari Sabang sampai Merauke. Banyaknya jumlah hutan menjadikan manusia serakah seperti mengalih fungsikan hutan menjadi lahan perkebunan atau di jadikan sebagai lahan pemukiman bagi warga salah satu cara untuk bisa mengubahnya yaitu dengan membakar hutan tersebut agar permukaan lahan menjadi rata. 

Seperti yang terjadi pada 12 Juni 2023 kebakaran hutan 1,9 hektar di Taman Nasional Baluran diliput dari kompas.com menyebutkan bahwa itu adalah ulah manusia. Dapat diketahui juga bahwa data yang di publikasikan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Puncaknya pada tahun 1998 kebakaran hebat melanda Indonesia, terjadi di 23 provinsi pada area seluas 10 juta hektar yang setelah diketahui wilayah tersebut merupakan wilayah perkebunan.

      Hutan yang semakin lama semakin berkurang mengancam keselamatan dunia sebab Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan tersebar ketiga didunia. Semakin banyak hutan yang ditebang maka rentan mengalami kebakaran. Kebakaran hutan yang terjadi merupakan bencana alam yang memiliki dampak kompleks. Sehingga sudah selayaknya bencana kebakaran perlu untuk diperangi bersama agar tidak ada lagi ancaman itu mengintai kehidupan masyarakat.

    Kebakaran hutan merupakan persoalan yang klasik karena mempunyai mata rantai yang panjang sehingga untuk menemukan pelaku dan sebab terjadinya kebakaran tersebut sangatlah susah untuk ditemukan. Adapun faktor kebakaran yang bukan di sebabkan oleh tangan manusia yaitu faktor alam elnino yang menyebabkan kemarau berkepanjangan sehingga tanaman menjadi kering. Tanaman kering merupakan bahan bakar yang berpotensi jika terkena sedikit percikan api, kebakaran lahan dan hutan dapat terjadi di bawah permukaan lahan maupun kebakaran di permukaan lahan. 

Kebakaran hutan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap kerusakan lingkungan, tidak hanya menyebabkan musnahnya ekosistem tetapi kabut asap yang di timbulkan dapat mengganggu aktivitas banyak orang juga berdampak pada pemanasan global dan adanya perubahan iklim. Dampak lain yang terjadi pada kebakaran hutan juga menjadikan hutan gundul, sehingga tidak mampu lagi menapung cadangan air saat musim hujan yang dapat mengakibatkan tanah longsor ataupun banjir.

     Penyebab kebakaran hutan secara langsung di antaranya yaitu api yang di nyalakan untuk pembukaan lahan, api yang menyebar secara tidak sengaja, dan api yang digunakan sebagai senjata dalam permasalahan konflik tanah. Sementara yang terjadi secara tidak langsung yaitu penguasaan lahan, dampak dari perubahan karakteristik kependudukan, dan adanya degradasi lahan dan hutan.  Akan tetapi pemerintahan telah melakukan upaya penegakan hukum lingkungan sebagai upaya penyelesaian kasus kebakaran hutan. Upaya penegakan hukum yang di lakukan oleh pemerintah di lakukan dengan baik lewat jalur hukum pidana dan jalur perdata melalui gugatan ganti rugi kerugian maupun dengan jalur administrasi melalui pencabutan izin kepemilikan.

    Adanya bencana kebakaran ini pastinya kita harus menemukan solusi agar dapat mengembalikan keadaan hutan seperti semula. Adapun mekanisme yang dapat di lakukan terkait pemulihan ekosistem di wilayah kebakaran yaitu pemulihan secara alami dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali, untuk menjaga keseimbangan hutan agar tetap lestari khususnya di area yang telah dibersihkan pasca kebakaran hutan.  Kegiatan pemulihan hutan merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki hutan yang rusak. Karena telah banyak ahli menyimpulkan bahwa butuh waktu yang sangat lama untuk pemulihan kembali lahan akibat kebakaran. Untuk mencegahnya kita dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengkoordinasikan kepada petugas penjaga hutan.

    Berikut ini beberapa langkah yang dapat diambil untuk memulihkan hutan setelah terjadi kebakaran:

 1.Penting untuk melakukan evaluasi kerusakan dan kondisi tanah setelah kebakaran hutan. Ini membantu memahami tingkat kerusakan, perubahan vegetasi, dan kualitas tanah yang terkena dampak. Informasi ini menjadi dasar untuk merencanakan strategi pemulihan yang efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun