Mohon tunggu...
faizal
faizal Mohon Tunggu... Dokter - penulis pemula

mahasiswa yang baru belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ekonomi Lingkungan

21 Desember 2019   19:18 Diperbarui: 21 Desember 2019   19:28 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

      Kehidupan masyarakat tidak terlepas dari keberadaan lingkungan. Lingkungan merupakan kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam serta flora maupun fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Selain itu, lingkungan juga berhubungan erat dengan keadaan perekonomian, pasalnya banyak sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian. Namun jika sumber daya alam tersebut terus menerus dieksploitasi secara berlebihan akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana. Oleh karena itu perlu adanya suatu konsep ekonomi yang ramah pada lingkungan. Green economy atau ekonomi hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

      UNEP (United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Ekonomi hijau ini sendiri merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan.

      Menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Sedangkan pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Menurut Sumitro (1994) mendefinisikan pembangunan sebagai suatu transformasi dalam arti perubahan struktur ekonomi. Perubahan struktur ekonomi diartikan sebagai perubahan dalam struktur ekonomi masyarakat yang meliputi perubahan pada perimbangan keadaan yang melekat pada landasan kegiatan ekonomi dan bentuk susunan ekonomi. Pemahaman ini terkait dengan pandangan Arthur Lewis (1954) tentang pentingnya transformasi struktur ekonomi pertanian ke struktur ekonomi industri dalam upaya menuju pertumbuhan (dalam aspek ini pengertian pertumbuhan asosiatif dengan pembangunan) ekonomi.

      Dibalik pesatnya pembangunan ekonomi masih terdapat sisi negatif dari pembangunan itu sendiri. Dampak negatif tersebut diantaranya seperti Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup, industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian, penebangan hutan secara ilegal dan besar -- besaran untuk lahan terbuka mengakibatkan hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani, pembangunan efek rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan dan emisi, terlebih lagi pembangunan pabrik yang semakin banyak menyebabkan polusi dan peningkatan emisi karbon dioksida Co2.  Jika keadaan seperti ini terus menerus dibiarkan maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang sangat besar, cadangan sumber daya alam masa depan akan dengan cepat habis dan parahnya lagi akan terjadi pencemaran lingkungan melalui udara yang diakibatkan meningkatnya emisi karbon dioksida. Misalnya saja emisi karbon dioksida yang berasal dari pabrik-pabrik dan kendaraan yang 'konsisten' mengeluarkan emisi karbon dioksida 24 jam tiap hari. Kendaraan bermotor di seluruh dunia diperkirakan menghasilkan emisi karbon hingga 2 miliar pertahunnya. Produksi semen menghasilkan 1,4 miliar ton per tahun. Kemudian pembukaan hutan mengakibatkan emisi sekitar 3,5 miliar ton per tahun. Total emisi karbon dioksida yang dihasilkan oleh berbagai aktivitas manusia pada tahun 2010 ini mencapai 35 miliar ton. Energi minyak dan gas bumi juga merupakan salah satu penyumbang terjadinya ekploitasi emisi karbon dioksida dan pemanasan global.

      Menurut program Kemitraan Pembangunan Lansekap Berkelanjutan atau Sustainable Landscapes Partnership (SLP), Indonesia adalah pembuang GRK (Gas Rumah Kaca) terbesar ketiga di dunia. Bagian terbesar dari GRK berasal dari pembakaran lahan gambut, deforestasi dan degradasi hutan akibat pengalihan lahan hutan secara besar-besaran untuk komoditi seperti minyak kelapa sawit dan bubur kertas. Deforestasi semakin meningkat dengan kurangnya pilihan sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, sehingga mereka menggunakan hutan sebagai sumber utama penghidupan.

Pembahasan

      Ekonomi rendah karbon adalah suatu konsep pengembangan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida. Manfaat dari konsep ekonomi rendah karbon diantaranya mengatasi perubahan iklim dunia, menciptakan ekonomi masyarakat setempat dan berkelanjutan, memanfaatkan permintaan pasar untuk investasi produk rendah emisi, menunjukkan nilai dan integritas pembangunan ekonomi rendah emisi, dan melestarikan keaneragaman hayati. Ekonomi rendah karbon sebagai solusi perubahan iklim dan lingkungan adalah sektor ekonomi yang didorong pada kondisi karbon neutral bahkan karbon negatif. Salah satu solusinya yaitu melalui pengembangan energi rendah emisi.

      Kebijaksanaan energi rendah emisi nasional bertujuan untuk menjamin keamanan pasokan (security of supply) energi dalam mendukung perekonomian negara yang merupakan penggerak pembangunan nasional. Sebagai suatu negara yang banyak penduduknya dan mempunyai wilayah yang luas, pemerataan pembangunan juga berarti pemerataan kesempatan untuk mendapatkan energi yang cukup. Salah satu strategi pengembangan energi nasional adalah meningkatkan kegiatan diversifikasi energi dengan menganekaragamkan pemanfaatan energi rendah emisi. Hal tersebut sejalan dengan kebijaksanaan umum bidang energi yang memprioritaskan pemanfaatan energi dalam negeri. Sedangkan energi ekspor khususnya minyak dan gas bumi tetap masih memegang peranan penting sebagai sumber devisa negara untuk manunjang pembangunan nasional. Indonesia memiliki potensi energi rendah emisi yang cukup besar, namun pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan energi masih sangat kecil. Pemanfaatan energi rendah emisi secara komersial salah satunya yaitu pengolahan energi yang berasal dari panas bumi atau sering di sebut geothermal.

      Energi panas bumi atau geothermal adalah energi panas yang terdapat dan terbentuk di dalam kerak bumi. Temperatur di bawah kerak bumi bertambah seiring bertambahnya kedalaman. Suhu di pusat bumi diperkirakan mencapai 5400 C. Menurut Pasal 1 UU No.27 tahun 2003 tentang Panas Bumi "Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan". Di Indonesia terdapat 217 prospek panasbumi, yaitu di sepanjang jalur vulkanik mulai dari bagian Barat Sumatera, terus ke Pulau Jawa, Bali, Nusatenggara dan kemudian membelok ke arah utara melalui Maluku dan Sulawesi. Sistim panas bumi di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yang mempunyai temperatur tinggi (>225oC), hanya beberapa diantaranya yang mempunyai temperatur sedang (150225oC). Energi panas bumi merupakan sumber daya energi alternatif yang kompetitif karena aman terhadap lingkungan tersedia di lndonesia dalam jangka panjang. Untuk memanfaatkan potensi energi panas bumi lndonesia secara optimal diperlukan usaha peningkatan penguasaan teknologi panas bumi. Teknologi panasbumi memberikan peluang yang sangat luas dalam kegiatan rancang bangun dan rekayasa, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membantu pengembangan industri rekayasa pada umumnya.

      Energi panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan karena fluida panas bumi setelah energi panas diubah menjadi energi listrik, fluida dikembalikan ke bawah permukaan (reservoir) melalui sumur injeksi. Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence. Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta adanya recharge (rembesan) air permukaan, menjadikan energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan (sustainable energy). Emisi dari pembangkit listrik panasbumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batubara. Karena emisinya yang rendah, energi panasbumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) produk Kyoto Protocol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun