Mohon tunggu...
Faizal Lupphy
Faizal Lupphy Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelance

Suka mengekspresikan diri melalui fotografi dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMPN 2 Pinrang Terapkan Sistem P5

28 September 2022   18:34 Diperbarui: 28 September 2022   18:37 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PINRANG,  - Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon ketua Osis SMPN 2 Pinrang dipadati oleh pendaftar siswa kelas 8 di Aula SMPN 2 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (28/09/2022).

dokpri
dokpri

Kegiatan pemilihan Ketua OSIS SMPN 2 pada tahun ini. Bekerjasama dengan Tim Penguatan Projek Profil Pelajar Pancasila atau P5 yang masuk dikurikulum baru yakni kurikulum merdeka.

Gavra Diffa Nugraha menuturkan persiapan dalam pendaftaran bakal Calon Ketua Osis sudah mencapai 10% progres.

"Sampai sini pemilihan Bakal Ketua OSIS sudah sampai sekitaran 10% dari pendaftaran menuju ke wawancara nantinya, " ungkap dia sebagai ketua Osis. 

Sementara itu, Pembina Ketua Osis SMPN 2 Pinrang. Amran Ali Dollah, S. Pd., mengatakan pemilihan ketua OSIS pada tahun ini seperti pemilu raya pada umumnya.

"Seperti pada saat pemilihan presiden, " katanya saat ditemui, Rabu (28/09/2022).

Sehingga, Dia menuturkan prosesnya melalui berbagai tahap mulai dari pendaftaran, wawancara perlengkapan calon dan lainnya.

Dia mengungkapkan jumlah pendaftar bakal calon ketua OSIS ada 6 pasang bakal calon ketua OSIS.

"Pendaftarnya dari kelas 8 yang memenuhi beberapa syarat, " imbuhnya.

Dia berharap kepada calon ketua dan wakil ketua OSIS yang terpilih Nantinya bisa mengemban amanah dan menjalankan program yang ada untuk mengharumkan nama sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun