Mohon tunggu...
Faizal Chandra
Faizal Chandra Mohon Tunggu... Relawan - Guru Matematika

terus belajar dan terus belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

4 Calon Ketua PSSI, Anti Mainstream

6 Maret 2019   23:30 Diperbarui: 7 Maret 2019   01:17 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : 2.bp.blogspot.com

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Kepolisian RI yang dibentuk pada 22 Desember 2018 telah menetapkan Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka terkait kasus pengaturan pertandingan.

Tidak hanya itu, Satgas Antimafia bola juga sudah melakukan penggeledahan dan menyita 75 dokumen terkait pengaturan skor dan menemukan uang tunai Rp 300 juta di apartemen Joko Driyono, di mana 160 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap.

Atas penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, apakah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Kepolisian RI bisa dengan mudah mengungkap pengaturan skor yang telah terjadi di kompetisi sepak bola nasional? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut

Tulisan di atas adalah deskripsi dalam topik pilihan "Selesaikan Kemelut Mafia Bola di indonesia"

Pada tahun 2019 ini, dunia persepakbolaan nasional dihebohkan dengan terkuak nya skandal pengaturan skor dan mafia bola. Lalu pada tanggal 20 januari 2019 saat rapat tahunan PSSI, Bapak Edi rahmayadi Mundur dari jabatan nya sebagai Ketua Umum PSSI, lalu Joko Driyono yang ditunjuk sebagai orang yang melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan PSSI justru menjadi actor utama dalam kasus Pengaturan Skor dan Mafia bola di Indonesia.

Pemilihan Ketua Umum PSSI yang baru akan dibahas dan ditentukan selambat -- lambat nya pada pertengahan tahun ini dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB yang akan digelar ini memeiliki  dua agenda, agenda pertama yakni membentuk komite pemilihan (KP) dan komite Banding Pemilihan (KBP), agenda kedua yaitu penetapan tanggal pemilihan kepengurusan baru.

Persyaratan untuk jabatan penting di PSSI

Persyaratan itu, sesuai dengan pasal 34 ayat (2) statuta PSSI tahun 2014, yakni paling sedikit satu anggota Exco PSSi adalah wanita. Syarat kedua adalah setiap anggota Exco PSSI, Wakil, dan Ketua Umum PSSI harus berusia lebih dari 30 tahun.

Syarat ketiga adalah  harus aktif di sepakbola sekurang -- kurang nya 5 tahun. Syarat keempat adalah tidak pernah dinyatakan bersalah atas tindak pidana. Syarat kelima adalah harus berdomisili di wilayah Indonesia. Syarat terakhir adalah Calon Ketua harus mendapatkan minimal satu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun